PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru melalui sidang paripurna akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kota Pekanbaru 2018 sebesar Rp 2,6 triliun.
Sidang paripurna yang betlansung di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (27/9) dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru H.Syahril, SH dihadiri para anggota DPRD Pekanbaru, Forkopimda Pekanbaru. Sementara dari pihak Pemko Pekanbaru hadir Sekretaris kota Pekanbaru M.Noer,MBS didampingi para Kepala OPD dilingkungan Pemko Pekambaru.
Ida Yulita Susanti selaku juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru menyampaikan, DPRD bersama Pemko Pekanbaru sudah menetapkan anggaran perubahan, guna dijadikan pedoman bagi OPD.
Menurut Ida, penyusunan anggaran perubahan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab tahun ini, Pemko diharuskan mengakomodir issu yang hangat, demi lancarnya pembangunan di kota ini. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 165 miliar. Dari jumlah APBD-P tersebut sudah termasuk untuk pembayaran tunda bayar tahun 20017 sebesar Rp 156 miliar, terang Ida.
Lagi kata Ida, Anggaran ini juga sudah termasuk dana BOS, Bankeu dan Silpa. Dimana dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik. tutupnya.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH dalam sabutannya menyebutkan, dengan disahkannya APBD-P Pekanbaru 2018, diminta kepada Pemko Pekanbaru agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini, tegasnya.
Sementara Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Banggar, yang sudah membahas anggaran perubahan ini tepat waktu. “Tentunya, segala masukan, saran dan kritik akan dilaksanakan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.
“Setelah ini kata M.Noer, APBD- P akan diverifikasi di pemerintah provinsi. Kita harapkan secepatnya, sehingga awal Oktober nanti bisa dilaksanakan,” pintanya.
Ditanya menngenai pembayaran tunda bayar utahun 2017. Menurut M.Noer, Pemko sudah berjanji akan melunasinya. “Insya Allah tunda bayar akan dilunasi, ujarnya.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatangan draf dan berkas APBD Perubahan oleh Ketua DPRD Pekanbaru, H Sahril SH dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS.**(jsn)























































great issues altogether, you just received a new reader.
What might you suggest in regards to your publish that you simply made a few days ago?
Any sure?
Good day! I know this is kinda off topic however , I’d figured I’d ask.
Would you be interested in exchanging links or maybe guest authoring a
blog post or vice-versa? My website covers a lot of the same subjects
as yours and I think we could greatly benefit from each other.
If you happen to be interested feel free to send me an e-mail.
I look forward to hearing from you! Excellent blog by the way!