MEDAN, SUARAPERSADA.com – Momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional, diwarnai aksi unjuk rasa elemen buruh di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Diponegoro Medan. Selasa (10/11).
Dalam aksinya ratusan masa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mendesak pemerintah untuk menghapuskan segala bentuk regulasi upah murah.
“Atas nama momentum Hari Pahlawan serta kerja sama yang lebih baik untuk membangun bangsa ini, kami meminta hapuskan segala bentuk regulasi upah murah dan cabut PP Pengupahan No 78 Tahun 2015,” ujar Ahmadsyach Ketua DPD GBSI.
Dirinya menilai, PP Pengupahan No 78 Tahun 2015 yang isinya kenaikan upah buruh tidak boleh diatas 10% tersebut menunjukan Jokowi-JK hanya mementingkan investor, dan melupakan hak buruh untuk hidup layak.
“Penderitaan kaum buruh semakin kompleks, karena kaum buruh masih terjebak dalam system kerja kontrak dan outsourching serta PHK yang semena mena dan pelanggaran-pelanggaran hak normatif yang disebabkannya tidak berjalan peran dan fungsi Dinas Tenaga Kerja,” katanya lagi.
Selain menyuarakan persoalan buruh, masa juga menuntut pemerintahan Jokowi JK dan Gubernur Sumut untuk menghapuskan korupsi, turunkan harga kebutuhan pokok, tolak kenaikan BBM dan TDL (Tarif Dasar Listrik), hentikan pemadaman listrik dan kelangkaan gas elpiji.
Pantauan awak media ini, jalannya aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian. Selain itu, jalannya aksi juga menyebabkan arus lalu lintas di ruas Jalan Diponegoro dialihkan.**Win























































