Menuju Desa Mandiri, Pemprov Riau Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

0
823

logo Riau The homelandSebanyak 1.850 Kepala desa dan Lurah se-Provinsi Riau, Rakor ini dihadiri 1.617 kepala desa yang  terdiri dari 233 lurah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Lurah se- provinsi Riau yang dibuka langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin (02/11/15) lalu.

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tema rakor Desa dan Lurah se-provinsi Riau  tahun ini adalah “Dengan Undang–Undang Desa Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Handal Terpercaya Menuju Desa Mandiri”.

Plt Gubernur Riau H. Arsyadjuliadi Rachman pada kesempatan ini mengatakan Rakor ini sangat penting dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se-Provinsi Riau, bantuan APBN dan APBD saat ini sangat besar, untuk memahami sistem pengelolaan keuangannya setiap peserta Rakor harus mengikuti kegiatan ini sampai selesai katanya.

“Bantuan dana APBN untuk desa dan kelurahan saat ini kurang lebih  425 milyar lebih, APBD provinsi Riau 500 juta per desa, dan Kabupaten/Kota nilainya bervasriasi. Uang ini harus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa, dengan diadakanya kegiatan ini saya berharap ini aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik. Agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan,” ungkap Plt Gubri.

Selain membahas pengelolaan dana desa, Rakor ini juga membahas terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di sembilan Kabupaten/Kota di Riau 9 desember mendatang.

Dihadiri Dirjen Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri Andi Ony Prihartono, Komandan Korem  032 wb, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, Bupati Indradiri Hilir, Pj Bupati Bengkalis, Sekda kabupaten Kuantan Singingi Pejabat tinggi pratama pemprov Riau, Wakil Bupati Siak, Pj Walikota Dumai, Ketua KPU Riau, dan Kepala perwakilan BPKP Riau.

Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat

Plt Gubri memberikan arahan saat Hadiri RAKOR Kepala Desa dan Lurah dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Se-Provinsi Riau Tahun 2015,Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga meminta agar setiap kepala desa yang kelak bertanggung jawab penggunaan dana desa tersebut dapat menggunakan sewajarnya, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Dana pembangunan desa digunakan untuk kepentingan umum seperti infrastruktur, dan kepentingan desa lainnya,” kata Plt Gubri.

Menurutnya, dana desa tersebut benar-benar harus dikelola dengan baik untuk kepentingan desa yang ada kaitannya dengan kepentingan dengan masyarakat. Segala sesuatunya, harus dimusyawarahkan agar semua pihak merasa dilibatkan.

Ada pun, untuk pengawasannya sendiri, Plt Gubri menyebutkan disetiap pemerintahan desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu ada juga  pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pembekalan Tata Kelola Keuangan

Plt Gubri memberikan Piagam Penghargaan dan hadiah kepada kades dan lurah pada RAKOR Kepala Desa dan Lurah dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Se-Provinsi Riau Tahun 2015Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (Bapemasbangdes) Provinsi Riau, Sudarman menyatakan, guna mendukung aparatur desa yang berkualitas, sebanyak 5.120 di Riau diberi pelatihan tata kelola keuangan dan pemerintahan desa. Pelatihan itu juga dimaksudkan, agar nantinya aparatur desa dapat memahami tugas dan fungsinya termasuk dalam menggunakan dana desa.

“Kita beri pelatihan, total ada 5.120 orang. Semuanya aparatur desa,” kata Sudarman.

Para apratur desa yang diberi pelatihan tersebut, yakni Kades, Sekdes, Bendahara Kasi Masyarakat Desa serta Kasi Pemerintahan. Dana dan pelatihan itu sendiri bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait dengan tata kelola keuangan dalam pelatihan itu sendiri, menurut Sudarman masing-masing di pemerintahan desa akan mendapatkan dana berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp280 juta.

Besaran dana diberikan disesuaikan dengan luasan, jumlah penduduk serta geografis. Ada pun total desa yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.592 desa yang telah mempunyai kode wilayah berdasarkan peraturan Mendagri.

“Anggaran diprioritaskan ke arah infratsurktur desa dan pola padat karya. Makanya melalui pelatihan ini diharapkan seluruh aparatur desa yang terlibat di dalamnya benar-benar berkualitas dan memahami tugas dan fungsinya,” ungkap Sudarman.**(Adv)

Tinggalkan Balasan