PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dinas Pendidikan provinsi Riau pada tahun anggaran 2016 lalu menganggarkan pengadaan barang dan jasa media ajar dan persentasi berbasis digital elektronik serta perlengkapan peserta pendidikan KF (SABAK KF) untuk disalurkan ke beberapa lembaga pelatihan pendidikan yang berada di kota Pekanbaru.
Pengadaan barang itu disalurkan ke beberapa lembaga yang sudah ditentukan dalam kontrak.
seperti, sanggar kegiatan belajar (SKB) non formal dan informal seperti Paud dan Dikmas (PKBM) yang ada di kota Pekanbaru.
Namun, kegiatan dalam pengadaan itu diragukan keberadaan nya pasca usai serah terima barang kepada beberapa lembaga pendidikan yang ada di kota Pekanbaru.
Hal ini terungkap berdasarkan data yang di peroleh serta wawancara suarapersada.com ke beberapa lembaga PKBM dan UPT SKB.
Hasil penelusuran Tim beberapa waktu yang lalu, pengadaan barang media ajar dan persentasi berbasis digital elektronik itu ternyata tidak seluruhnya disalurkan.
Padahal Dalam data, untuk pengadaan media ajar dan persentasi berbasis digital elektronik disalurkan kuhusus kepada 12 lembaga pendidikan untuk daerah kota Pekanbaru.
Barang tersebut berbentuk barang elektronik seperti,1 set komputer desktop,1 set komputer laptop, 2 set alat ajar anotasi interaktif, 2 set alat visualitatif digital, serta 1 set LCD Projector yang bernilai Rp1.120.800.000 yang di menangkan oleh rekanan bernama CV Agam Jaya.
Tetapi, barang tersebut diduga tidak seluruhnya disalurkan, bahkan barang yang sudah diterima pun aset nya di pertanyakan kemana keberadaannya saat ini.
Pada saat penelusuran, penerima barang tersebut salah satu kepala sekolah PKBM yang berada di kota Pekanbaru menyebutkan, bahwa barang yang di terima oleh nya cuma satu buah TV saja.
“Ya, pada tahun 2016 saya sudah dapat tapi barangnya dari Provinsi (dinas pendidikan provinsi Riau) hanya satu dikasih, tapi barang nya udah rusak tidak sampai satu tahun (sambil menunjukkan berupa barang 1 buah TV bermerek Wearnes),” ujar andi kepala sekolah PKBM Hang Tuah kepada suarapersada.com belum lama ini.
Kemudian, media ini kembali menelusuri penerima barang tersebut ke salah satu lembaga pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar yang berada di Paud kembang Kenanga.
Kepala UPT SKB menjelaskan bahwa barang itu sudah di terima, namun diduga barang tersebut jauh dari spesifikasi yang sudah diatur di dalam kontrak.
“Saya masih baru sebenarnya disini, coba tanya kepala UPT yang lama saja. Kalo informasi nya, barang dari dinas pendidikan provinsi Riau,” sebutnya dan minta namanya tidak disebutkan.
Kemudian penelusuran di lanjutkan ke UPT SKB jalan sekolah kecamatan Rumbai pesisir salah satu penerima barang media ajar dan persentasi berbasis digital elektronik tersebut.
Pada saat ke lokasi, Ternyata SKB tersebut tutup. Kabarnya, kepala UPT tersebut sudah bertugas di dinas pendidikan kota Pekanbaru.
Berlanjut pada pengadaan media ajar dan persentasi berbasis digital elektronik itu, berbeda bagi pengadaan barang untuk perlengkapan peserta pendidikan Berupa sarana belajar aksara yang diduga tidak tahu kemana arah penyalurannya.
Barang senilai Rp 1.595.000.000 itu, Menurut penelusuran dan informasi yang diterima oleh crew media ini, bahwa lembaga yang menerima tidak diketahui keberadaan nya. Diduga, pengadaan barang yang dimenangkan oleh CV. Mitra Usaha tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara, terkait adanya temuan pengadaan barang yang diduga bermasalah itu, pada tanggal 4 april 2018 suarapersada.com dan LIPPSI melayangkan surat konfirmasi ke dinas pendidikan provinsi Riau untuk mengetahui kebenaran hasil penelusuran Tim pada saat itu.
Hingga kini, dinas pendidikan provinsi Riau acuh terhadap surat yang sudah di sampaikan Tim, sehingga suarapersada.com tidak mendapatkan jawaban resmi atas dugaan penyimpangan pengadaan barang itu.**(Hombing)
























































