Menelisik Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK Sederajat Ditangan Disdikbud Pemprov

0
580

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sejak bulan Juli tahun 2017 lalu, pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat sepenuhnya sudah dibawah kewenangan pemerintahan provinsi.

Sedangkan pengelolaan sekolah SD dan SMP masih tetap berada pada kewenangan daerah kabupaten dan kota (Disdikbud).

Sementara untuk pendidikan perguruan tinggi menjadi ranah dan tanggung jawab pemerintah pusat. Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Klasifikasi pengelolaan sekolah oleh pemerintah pusat, daerah dan provinsi dalam undang-undang itu mengacu atau didalilkan kepada aspek akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas dan strategi nasional.

Maka seiring hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) daerah kabupaten kota tidak lagi memiliki kewenangan apapun terhadap aktivitas organisasi sekolah, finansial maupun kegiatan proses belajar-mengajar dan kegiatan guru SMA dan SMK sederajat.

Hal ini pun tidak terlepas di lingkungan pemerintahan Kota Dumai. Dimana Disdikbud Pemko Dumai tidak lagi berwenang mengurus keuangan atau mengelola seluruh sekolah SMA dan SMK sederajat yang ada di Kota Dumai.

Dengan beralihnya kewenangan daerah ke pemerintahan provinsi maka tidak dipungkiri disana timbul fenomena menyedot perhatian publik dan sejumlah kalangan pemerhati pendidikan di kota Dumai.

Pasalnya berkembang informasi ditengah-tengah publik dan sejumlah penggiat/pemerhati pendidikan di kota Dumai ditengarai sulit mengakses informasi khususnya tentang perkembangan pengelolaan dana BOS di lingkungan SMA/SMK sederajat.

Fenomena ini pun sampai terdengar ke awak media hingga media ini mencoba menelisik informasi yang berkembang soal sulitnya mengakses informasi dana BOS di lingkungan SMA/SMK tersebut.

Crew awak media suarapersada.com mencoba investigasi ke salah satu sekolah SMA favorit di Kota Dumai, yakni SMA Negeri 2 Dumai di Jalan Putri Tujuh Dumai salah satu sekolah yang trend disebut SMANDA Dumai, namun benar adanya informasi yang berkembang.

Namun, crew awak media ini mengalami kesulitan alias terbentur mendapat akses informasi khususnya soal perkembangan dana BOS di SMA Negeri 2 favorit ini.

“Apakah mengantongi surat tugas dari pimpinannya utk meminta informasi dana BOS”, seakan demikian dilontarkan Kepala sekolah SMA Negeri 2 ini berbalik bertanya kepada suarapersada.com saat dicoba konfirmasi soal dana BOS.

Hal tersebut dilontarkan Kepala Sekolah Drs Yulizar adalah pada saat awak media ini sudah berada di ruang kerjanya. Akan tetapi kemudian Yulizar mengarahkan suarapersada.com untuk menemui bendaharanya saja dengan alasan bendaharanya lebih mengetahui dana BOS disekolah tersebut.

Sementara itu, apa yang diarahkan kepala sekolah tersebut ditindaklanjuti oleh suarapersada.com mencoba menemui bendahara (Yonndrizal) yang dimaksud Yulizar.

Akan tetapi lagi-lagi buntu karena bendahara dimaksud kata salah seorang guru yang berada diruangan majelis guru menyebut bendahara itu tidak ada ditempat.

Namun kemudian awak media ini mencoba mengirim konfirmasi singkat ke nomor WhatsApp Yondrizal bendahara yang disebut Kepala Sekolah SMANDA, Drs Yulizar.

Akan tetapi, hingga berita ini dirilis suarapersada.com, Yondrizal terkesan bungkam karena Yondrizal tidak merespon atau tidak menjawab konfirmasi awak media ini.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan