DUMAI, SUARAPERSADA.com – Penyaluran dan pengawasan Dana Biaya Operasianal Sekolah (BOS) tingkat SMA dan SMK didaerah kabupaten kota termasuk di Kota Dumai bukan lagi kewenangan Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat.
Hal ini merupakan kewenangan penuh di tingkat pemerintah provinsi (Dinas Pendidikan dan kebudayaan/Disdikbud) provinsi sebagaimana halnya SMA/SMK di Dumai sepenuhnya kewenangan Disdikbud Pemprov Riau di Pekanbaru.
Namun untuk perpanjangan tangan didaerah, Disdikbud Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Pekanbaru menempatkan perangkatnya di Kota Dumai yakni Dinas Pendidikan Pemprov Riau Cabang Dinas Kota Dumai.
Pimpinan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau Cabang Dumai berkantor di Jalan Wisma Haji, Pattimura, Kecamatan Dumai Kota, kota Dumai dijabat oleh H. Bsrian sebagai kepala cabang.
Saat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Cabang Dinas Kota Dumai, H. Basrian, disambangi awak media ini di ruang kantornya terkait dana BOS SMA/SMK di Kota Dumai, suarapersada.com tidak memperoleh keterangan yang memuaskan.
Penjelasan yang disampaikan Basrian seputar dana BOS dimaksud terkesan tidak adanya transparansi. Basrian berdalih bahwa kantor cabang yang dipimpinnya di Kota Dumai hingga sampai saat ini hanya sebatas koordinasi dan kontroling saja.
“Kewenangan kami sampai saat ini hanya masalah koordinasi saja. Baik administrasi sekolah dan penerimaan murid baru termasuk masalah-masalah yang tersangkut hukum”, imbuh Basrian seakan kembali memastikan kalau pihaknya (Cabang Dinas Dumai) hanya sebagai koordinasi dan fasilitator saja.
Sementara itu, walau Basrian mengakui pihaknya sebagai fasilitator dan penyambung atau perpanjangan tangan Disdikbud Pemprov Riau, akan tetapi Basrian mengaku tidak memiliki data acuan berapa angka-angka besaran jumlah dana BOS yang diterima setiap sekolah SMA atau SMK sederajat di Dumai.
Basrian menjelaskan, urusan dana-dana sebelumnya termasuk dana BOS baik BOS daerah maupun BOS nasional, kata Basrian langsung ditangani Disdik Provinsi Riau.
“Kami hanya sebatas pengurus dan kontroling saja. Sampai sekarang soal keuangan dana BOS berapa jumlah tersalur merupakan kewenangan dan ditangani koordinator provinsi, jadi kewenangan kami belum ada”, ujar Basrian menjelaskan.
Namun ketika awak media ini meminta nomor hp koordinator dana BOS di Provinsi guna langsung menghubunginya, Basrian terkesan enggan dan tidak memberinya dengan alasan tidak mengetahui lagi karena pejabatnya berganti.
Hingga berita ini dirilis, suarapersada.com belum mendapat akses menghubungi koordinator yang membidangi dana BOS di Pemprov Riau di Pekanbaru.**(Tambunan)
Beranda Breaking News Soal “Sulitnya Akses” Informasi Dana Bos SMA/SMK Di Dumai, Ini Jawaban Kadisdik...





















































