DUMAI, SUARAPERSADA.com-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota Dumai, Bambang Sumantri, membantah ditudingan ‘mubajir’ soal pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Solar Cell di beberapa ruas jalan di Kota Dumai.
Bambang Sumantri yang ditemui di ruang kerjanya kemarin (Jumat 8/5), kepada suarapersada.com menyampaikan bantahan tersebut sembari menyampaikan terimakasihnya kepada media ini yang telah mengimformasikan adanya kerusakan LPJU Solar cell di lapangan.
“Saya sampaikan terimaksih dengan rekan-rekan wartawan atas informasinya,” ujar Bambang seraya menyebut LPJU Solar Cell yang rusak sudah diperbaiki anggotanya setelah ada laporan dan pemberitaan di media.
Sebagaimana di rilis media ini sebelumnya, pengadaan LPJU Solar cell oleh Dishub Pemko Dumai sempat mendapat protes dari sejumlah kalangan di Dumai dengan menuding pihak Dishub penghambur-hamburan keuangan pemerintah.
Kenapa tidak, pemasangan LPJU Solar Cell di beberapa titik ruas jalan di Kota Dumai tampak overlap. Artinya, LPJU PLN yang di pasang Dinas Tata Kota sebelumnya, dengan bersamaan sudah ada di jalan yang sama.
Menyikapi tudingan overlap LPJU dimaksud, Kadishub Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Bambang Sumantri leawat media ini menjelaskan, bahwa pemasangan LPJU Solar Cell di beberapa titik ruas jalan dimaksud fungsinya penerangan jalan selain antisipasi bila LPJU PLN padam. LPJU Solar Cell tidak turut padam, “karena LPJU Solar cell menyerap tenaga Surya,” imbuh Bambang.
Disisi lain, ketika suarapersada.com mencoba menayakan berapa anggaran LPJU Solar cell yang pengadaannya tahun anggaran 2014 lalu sebanyak 40 titik, Bambang menyebut kalau dirinya tidak ingat lagi dan harus membuka file.
Demikian ketika sebelumnya hal tersebut dikonfirmasi media ini kepada Kasubsi Program Dishub, Said Effendi SE, ditanya soal pengadaan LPJU Solar Cell tersebut, hal yang sama, Said juga menyebut lupa anggarannya.**Tambunan





















































