Libur Nataru Ditiadakan, Usai Ujian Semester Ganjil Sekolah Tetap Laksanakan PTM

0
163
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, MM

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com – Dinas Pendidikan kota Pekanbaru meniadakan libur Natal
dan Tahun baru  (Nataru) 2021/2022 bagi sekolah. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari  Surat edaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) keseluruh sekolah Negeri dan Swasta di Pekanbaru, agar sekolah tidak melakukan libur semester ganjil atau libur Natal tahun 2021 dan Tahun baru 2022. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Muzailis, MM, dikantornya, Rabu (8/12/2021).

Dikatakan Muzailis, hari ini pelaksanaan Ujian semester ganjil sudah selesai, dan besok proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tetap dilanjutkan hingga awal Januari 2022 mendatang, ujarnya.

Begitu juga dengan penerimaan raport akan dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2022. Sesudah itu baru sekolah diliburkan selama dua minggu, sebut Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru ini.

Ia menambahkan, dalam surat edaran itu, sekolah tidak diliburkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kecuali tanggal merah, terangnya.

Ia menambahkan, peniadaan libur semester dan Nataru, sebagai bentuk antisipasi oleh pemerintah, dalam mencegah penyebaran Covid-19. Karena jika libur di ijinkan, akan berpotensi menimbulkan keramaian, tutupnya. (jsR).

Tinggalkan Balasan