Liberty Pasaribu dan Kasmin Pandapotan Simanjuntak Silang Pendapat

0
476

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Liberty Pasaribu selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Toba Samosir dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Pandapotan Kasmin Simanjuntak, Bupati Tobasa Nonaktif, dalam sidang korupsi pembangunan PLTA Asahan III, di ruang Cakra I, Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (05/05).

Liberty yang diperiksa mengaku tidak tahu menahu soal proyek PLTA Asahan III yang berada di Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan, Kabupaten Tobasa.

Dia juga mengatakan tidak mengetahui pembentukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan SK Menhut No 44 Tahun 2005 tentang penunjukkan kawasan hutan di Sumatera Utara.

“Saya tidak tahu soal proyek ini, karena tidak ada keterlibatan saya dalam proyek ini,” kata Liberty dihadapan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga.

Namun, Liberty mengakui memang menghadiri rapat negosiasi harga ganti rugi tanah antara PLN dan pemilik tanah di ruang rapat mini Kantor Bupati Tobasa pada 15 November 2010 lalu. Rapat tersebut, menurut dia, dibuka BupatiTobasa Kasmin Simanjuntak.

“Saat itu saya duduk di samping Bupati. Bupati membuka rapat itu dan meminta laporan pekerjaan. Tapi saya tidak mengerti apa keputusan rapat itu,” katanya.

Luhut Simanjuntak, Kuasa Hukum Kasmin kemudian bertanya mengapa Liberty tidak tahu padahal menghadiri rapat tersebut.

Liberty menjawab dirinya memang tidak mengetahuinya karena tidak serius mendengarkannya.

Saksi lainnya, mantan Manajer Proyek PLTA Asahan III, Robert Purba, mengatakan, PLN tidak perlu membayar ganti rugi tanah kepada masyarakat bila pembangunan PLTA Asahan III berada di kawasan hutan lindung dengan mekanisme izin pinjam pakai.

Sidang tersebut juga mendengarkan keterangan mantan anggota DPRD Tobasa Mangapul Siahaan dan Gustav, serta pegawai BNI Balige dan Bank Mandiri Balige.

Pantauan suarapersada.com, kedua pucuk pimpinan Pemkab Tobasa itu pun kemudian saling serang argumen. Keduanya tampak emosi di ruang sidang karena masing-masing tetap pada pendapatnya.

Bahkan dalam ruang sidang itu, keduanya pun sama-sama membawa massa. Hal itu terlihat setelah sidang ditutup majelis hakim. Baik Liberty maupun Kasmin sama-sama dijaga puluhan algojo. Bahkan wartawan yang ingin mewawancarai usai sidang tidak diperbolehkan masing-masing pengawal.**Win

Tinggalkan Balasan