PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Manolam Situmorang (MS-red), warga jalan Air Hitam Payung sekaki Pekanbaru-Riau merasa jengah dengan lambannya penanganan laporanya di Polsek Payung Seaki, Pekanbaru. Menurut MS dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya bersama adiknya Panner S pada 16 oktober 2016 lalu lengkap dengan bukti visum luka-luka akibat penganiayaan itu.
Diceritakan MS kronologis penganiayaan itu bermula ketika istrinya dicacimaki oleh tetangganya bermarga Bakara (Bkr-red) dengan kata-kata kotor. Mendengar itu MS bersama adiknya (Panner s) mencoba melerai dan mengingatkan Bkr. Merasa tidak senang Bkr langsung mengayunkan tinju kepada Panner dan tepat mengenai matanya, selanjutnya perkelahianpun tidak terhindar.
Merasa telah teraniaya, korban MS bersama adiknya melaporkan permasalahan ini pada pukul 21.00 Wib ke polsek Payung Sekaki. “Namun hingga saat ini laporan kami belum diproses, karena terlapor belum ditahan” ujar MS kepada suarapersada.com, Rabu (16/11) sambil menunjukkan bukti laporan bernomor STBPL/538/X/2016/RIAU/SEK P.SEKAKI/POLRESTA PKU dan bukti visum dari RS Bayangkara TK II Pekanbaru.
Lagi kata MS, “kemarin kami ada ditelepon Kanit Binmas untuk menghadap Kapolsek, katanya akan dimediasi untuk perdamaian. Kami sudah datang, lama kami menunggu disitu. Taktaunya saat Bkr datang mereka langsung menutup ruangan dan tidak ada memediasi kami,” ujarnya kesal.
“Kabar yang kami terima dari kanit Binmas Bkr tidak mau berdamai dan meminta uang ganti rugi kepada kami. Kami ini kan korban, kenapa pihak polsek tidak menahan pelaku penganiayaan dan memprosesnya. Malahan mengiyakan apa yang disampaikan oleh terlapor,” imbuhnya.
“Kami juga sering menyaksikan kanit Binmas itu mendatangi terlapor dan berkaraoke ria ditempat terlapor, sementara jika untuk solusi damai, kami tidak pernah ditemui kanit Binmas,” paparnya.
“Saya merasa ada yang tidak beres dari cara-cara pihak polsek kepada kami, kami ini kan bertetangga segala kemungkinan bisa saja terjadi. Seharusnya ini yang mesti diantisipasi,” tandas MS.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Payung Sekaki melalui Katim, Nopal yang menagani kasus ini membantah jika laporan itu belum diproses. Menurut Noval pihak polsek telah mengambil keterangan beberapa saksi korban dan sudah di BAP.
“Tehadap korban dan saksi-saksi sudah saya periksa. Kemarin kita upayakan perdamaian, tetapi karena tidak ada titik temu maka kasus ini kita lanjutkan,” ujar Nopal, Rabu (16/11) melalui telepon kepada suarapersada.com
“Kita sudah layangkan surat panggilan kepada terlapor untuk menghadap, sedangkan terkait oknum yang sering mengunjungi Bkr itu bukan urusan saya,” ujarnya diujung telepon.
“Jika dua alat bukti sudah kita dapatkan, kita akan segera menetapkan tersangka kepada terlapor (Bakara)” pungkasnya.**(Us)





















































