Diduga Curi Hak Siar dan Hak Cipta, Pimpinan TV Kabel Diperiksa Mabes Polri

0
460

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Selasa 8 November 2016 bulan lalu, petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, diketahui melakukan penggerebekan dapur siar Televisi (TV) Kabel berbayar, PT Dumai Mandiri Jaya (DMJ), di jalan Diponegoro (Sukajadi) Kota Dumai.

Penggebekan tim Bareskrim Mabes Polri ini diduga karena pihak TV Kabel berbayar DMJ tidak mengantongi atau memiliki izin.

Pihak TV Kabel berbayar DMJ, diduga melakukan perbuatan dugaan tindak pidana pencurian hak siar dan atau hak cipta sejumlah content siaran yang dimiliki TV Kabel berbayar PT Cipta Skynindo (CK) yang memiliki izin resmi.

Pasca penggerebekan tersebut, petugas Breskrim Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti dari kantor atau dapur siar TV Kabel berbayar PT DMJ untuk proses hukumnya. Sedangkan pimpinan PT DMJ berinitial HE dan RT, saat itu juga diboyong ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting, kepada sejumlah awak media pasca penggerebekan dapur siar TV Kabel berbayar DMJ oleh petugas Bareskrim Mabes Polri, membenarkan soal kejadian itu.

Hingga berita ini dilansir, suarapersada.com belum memperoleh keterangan resmi dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, soal tindaklanjut perkembangan proses pemeriksaan pemilik siaran TV Kabel berbayar DMJ dimaksud.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan