Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 10 Ribu Butir Pil Extacy dan Sabu 1 Kg

0
333

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Tim Patroli Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan dua orang pelaku penyeludup narkotika jenis sabu dan pil extacy.

Kedua pelaku penyeludup narkotika berinitial SY dan WE, merupakan warga pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pelaku ditangkap saat berada di perairan laut Selat Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau setelah usai bertolak dari Malaysia membawa kapal Speedboat, Selasa (23/7-2019) sekitar pukul 01 00 Wib.

Komandan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Rabu (24/7-2019), kepada sejumlah awak media mengungkapkan, narkotika jenis sabu dan pil extacy yang diseludupkan pelaku rencananya akan dibawa ke pulau Bengkalis.

Dalam acara ekspos hasil penangkapan kedua pelaku penyeludupan narkotika tersebut berlangsung di kantor Lanal Dumai, Rabu, dihadiri sejumlah pejabat berwenang di Kota Dumai.

Menurut Danlanal, penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan masyarakat dimana akan ada upaya penyeludupan barang terlarang dari Malaysia ke Pulau Rupat, Bengkalis.

Dengan adanya laporan tersebut kata Wahyu Dili, maka dibentuk tim patroli laut maupun darat untuk mengintai dan mengendus pelaku.

Pengintaian oleh petugas patroli Lanal Dumai berhasil mengendus pelaku setelah pelaku yang membawa kapal Speedboat yang melaju berhasil dikejar dan mengamankan pelaku.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dua orang di dalam kapal speedboat oleh petugas patroli TNI AL serta memeriksa isi tas didalam kapal Speedboat.

Dari pemeriksaan tersebut petugas berhasil menemukan sabu 1 kg dan pil extacy 10 ribu butir warna biru dan kuning dikemas dalam bungkusan teh cina.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku dijelaskan Danlanal itu bahwa kedua pelaku (SY dan WE) merupakan kurir narkotika spesialis.

Mereka (pelaku) disebut sudah tujuh kali melakukan penjemputan narkotika dari Malaysia dengan upah Rp 10 juta per sekali jemput, imbuh Danlanal.

Terkait perkara penyeludupan narkotika tersebut, menurut Danlanal, kedua pelaku dan BB sabu 1 kg dan pil extacy 10 ribu butir akan diserahterimakan ke penyidik sat narkoba Polres Bengkalis di Bengkalis, Riau.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan