Lakukan Perlawanan, Polisi Tembak 2 Gembong Narkoba

0
302

MEDAN, SUARAPERSADA.comSat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 11 Kg di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua.

Namun, dalam menggagalkan peredaran narkoba itu, polisi terpaksa menembak mati dua orang bandar karena melakukan perlawanan.

Informasi yang diperoleh suarapersada.com, Selasa (07/02), adapun para bandar narkoba yang diamankan, yakni inisial FE (27) warga Jalan Karya, Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor (meninggal dunia), PA (43) warga Jalan Delitua, Gang Delima, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang (meninggal dunia) dan PR (27) perempuan warga Jalan Karya Jaya, Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti 11 bungkus plastik narkoba berisi sabu, satu buah tas ransel warna hitam dan dua unit handphone.

Dalam penangkapan itu, awalnya personel Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tersangka FE di Jalan Delitua. Dari situ, petugas mendapatkan narkoba seberat 2 Kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dari keterangan FE bahwa masih ada 2 Kg sabu lagi yang disimpannya di dalam rumah Jalan Karya Jaya, Gang Glugur.

Dari rumahnya petugas kembali mendapatkan narkoba yang disimpan di dalam mesin cuci. Dari hasil pemeriksaan sabu disimpan oleh istri tersangka berinisal PR. Tak sampai di situ, setelah mengamankan FE dan PR, petugas kembali melakukan pengembangan berdasarkan keterangan informan menyebutkan ada tersangka berinisial PA (43) yang menyimpan sabu seberat 7 Kg di rumahnya yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam.

Ternyata hasil penyelidikan didapat keterangan lainnya kalau masih ada narkoba di Jalan Letda Sujono berdasarkan pengakuan dari tersangka FE dan PA. Naas saat petugas melakukan pengembangan, kedua tersangka FE dan PA melakukan perlawan kepada petugas. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa menembak mati kedua bandar narkoba tersebut.

Melihat kedua tersangka sudah tidak bernyawa lagi, petugas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Dalam kasus penggagalan peredaran narkoba seberat 11 Kg, dua bandar narkoba terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan,” terang, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Disebutkan, belasan bungkus yang berisi narkoba berasal dari perbatasan Aceh yang nantinya akan diedarkan di Kota Medan.

“Para bandar ini sudah lama menjadi buruan personel kepolisian. Namun berkat kerja keras petugas para tersangka berhasil ditangkap,” sebutnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih, dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang.**Win

Tinggalkan Balasan