PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Diduga sedang asik pesta Narkoba jenis Sabu-sabu, salah seorang Pejabat dilingkungan Pemerintah provinsi Riau inisial RBF ditangkap ljajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Jakarta Timur, Ahad (16/07).
RBF tertangkap saat berpesta sabu bersama enam orang rekannya di Pulogadung, Jakarta Timur dan Polisi menyita barang bukti 50 gram narkotika jenis sabu.
Kepala Inspektorat Riau Evandres Fajri yang dikonfirmasi, Rabu (19/7) terkait peristiwa tersebut. Mengakui bahwa salah seorang ASN Pemprov Riau berinisial RBF dari enam orang yang terangkap kedapatan pesta nyabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, karena ketahuan sedang pesta narkoba.
Ditegaskan Evandres, oknum RBF merupakan Kasubag Unit Lelang Pengaduan (ULP) Pemprov Riau yang berada dibawah Biro Pembangunan. “Ya, Kasubag ULP,” kata Evandres.”
Dikatakannya, apa yang terjadi pada RBF sungguh memalukan Korp Pegawai Ripublik Indonesia (Korpri). Karena peristiwa ini tergolong pelanggaran berat. Maka sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53, tentang disiplin PNS yang bersangkutan kemungkinan besar akan dipecat, tegasnya.
Lagi kata Evadres, saat ini selain melakukan koordinasi dengan Kepolisian Jakarta Timur, pihaknya masih menunggu laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat yang bersangkutan bekerja, terangnya.
Ditempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, membenarkan bahwa salah seorang ASN Pemprov Riau ditangkap Polisi saat asyik nyabu. Kami sudah mengetahui inisial RBF tersebut, dia merupqkqn pejabat eselon IV di ULP Riau.
“Jika memang terbukti, akan diberhentikan tanpa hormat,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah mencurigai siapa RBF tersebut. Tapi kita masih mengedepankan praduga tak bersalah. Saat ini sedang dalam proses hukum. “Tapi kalau nantinya terbukti, maka Pemprov Riau akan bertindak tegas dan yang bersangkutan langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Ikhwan.
Informasi yang dirangkum, Polisi menciduk enam orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari keenam pria tersebut salah satunya disebut-sebut merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berinisial RBF (52).Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24).**(jsn)























































