DUMAI, SUARAPERSADA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai resmi mengumumkan ditetapkannya 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota, Minggu (22/9/2024).
Ditetapkannya tiga Paslon sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota setelah melewati beberapa tahapan Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai.
Ketua KPU Dumai, Zulfan, membenarkan soal penetapan tiga Paslon dimaksud, usai dilaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon.
Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU Dumai, nomor 303 tahun 2024 yakni ada tiga pasang calon (Paslon) yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak kota Dumai, 2024.
“Tiga pasang calon tersebut yakni, pasangan Paisal dan Sugiyarto , kemudian Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto dan terakhir Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis,” imbuh Zulfan.
Dijelaskan Zulfan, untuk pasangan Paisal dan Sugiyarto, diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS.
Sedangkan, untuk pasangan Ferdiansyah dan Soeparto didukung oleh Partai Golkar dan PPP, kemudian untuk Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis didukung oleh PDIP dan Partai Demokrat.
“Seluruh Pasang calon wali kota dan wakil wali kota Dumai, resmi menjadi peserta Pilkada Dumai, 2024,” jelas Zulfan, dilansir dari laman dumaiposnews.com, Senin (23/9/2024).
Zulfan menerangkan, untuk pencabutan nomor urut, akan dilaksanakan pada hari Senin (23/09/2024) atau hari ini rencananya dilaksanakan di kantor KPU Dumai dimulai pada pukul 14.00 WIB.
“Kami meminta setiap Paslon untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan dan kenyamanan, selama proses pencabutan nomor urut,” pungkasnya.**
Editor : Tambunan





















































