KPK Tetapkan 3 Tersangka OTT di Riau, Satu Diantaranya Gubernur Riau Abdul Wahid

0
17

JAKARTA, SUARAPERSADA.com- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Penetapan tiga tersangka yakni Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(PUPR PKPP) provinsi Riau, M Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam disampaikan KPK pada Konferensi Pers, Rabu (5/11/2025).

Dalam konferensi Pers tersebut, Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan ketiganya ditahan di lokasi yang berbeda. Abdul Wahid ditahan di rumah tahanan (rutan) gedung ACLC KPK. Sedangkan dua tersangka lainnya ditahan di rutan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 4 November sampai 25 November 2025, terang  Joharis.

Jubir KPK, Budi menambahkan, dalam perkara ini KPK menjerat ketiga tersangka dengan pasal 12e dan pasal 12f dan pasal 12B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari operasi Penangkapan, KPK juga menyita uang tunai Rp 1,6 miliar yang diduga berhubungan dengan perkara rasuah, pemerasan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. Uang itu terdiri atas mata uang rupiah, US$ Dolar, dan Poundsterling. Menurut dia, pecahan Rupiah ditemukan di wilayah Riau, sementara uang asing berupa US$ Dolar dan Poundsterling diperoleh dari rumah pribadi Gubernur Abdul Wahid

“Terhadap saudara AW  yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk saudara TM ” kata Budi Prasetyo.

Budi menyebut, uang itu bukan penyerahan pertama. Sebelum kegiatan tangkap tangan dilakukan, kata dia, penyidik menduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya. KPK, kata Budi, telah melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Lagi kata Budi, sebelumnya KPK menjaring 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 3 November 2025. Untuk saat ini telah menetapkan tiga tersangka. Proses pemeriksaan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, tutup nya***

Tinggalkan Balasan