KPK Kembali Periksa 11 Anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Poldasu

0
344

MEDAN, SUARAPERSADA.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terhada anggota DPRD Sumut, atas kasus suap interpelasi Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Pemeriksaan dilakukan petugas KPK di markas Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim. Senin siang.(15/12).

Informasi yang berhasil dihimpun awak medi ini, ada 11 orang yang diperiksa yakni Fahrijal Dalimunthe staff Indra Alamsyah Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Rasadi Staff Fraksi Golkar dari Ajib Shah, Benny Meraldi Kabag Hukum Sekwan DPRD Sumut, Fajar Arifianto Staff Biro Umum Pemprovsu, Agus Purwanto Pelaksana Kabag Anggaran Biro Keuangan Pemprov Sumut, Zulkarnain wiraswasta, Zera Salim Ritonga Anggota DPRD Sumut perode 2014-2019.

Kemudian, H Moh Neza Djoeli, ST anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Soemarno staff fraksi Golkar DPRD Sumut, Tulus staff anggota DPRD Sumut M Affan, dan Zulfikar anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.

Sementara salah seorang yang diperiksa, Fahrizal Dalimunthe, mengatakan, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan suap batalkan penggunaan hak interpelasi Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

“Udah macam artis aku, cuma tentang interpelasi, sudah ya itu saja, nanti saja,” ujarnya sembari berjalan menuju Masjid Nurul Huda, Komplek Markas Brimob, kepada wartawan.

Ia enggan menjawab pertanyaan pemburu berita  tentang jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Bahkan, dia hanya diam sembari berjalan menuju masjid saat ditanya berapa orang yang menjalani pemeriksaan.

“Sudah ya, saya beribadah dulu,” katanya.

Setelah itu, dia hanya melempar senyum saat disinggung tentang kabar yang beredar bahwa dia menerima uang Rp 30 juta dari Indra Alamsyah saat interpelasi yang bergulir.

“Enggak ada, belum selesai pemeriksaannya, saya sholat dulu ya. Intinya berantas korupsi saja,” ujarnya.**Win

Tinggalkan Balasan