KLKH Gagal Ciptakan Iklim Kompetisi Binis yang Adil Transparan

0
974
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan

MEDAN, SUARAPERSADA.comDPRD Sumatra Utara menilai, meninggalnya pengusaha perkebunan asal Sumatera Utara DL Sitorus membuka fakta baru. Bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak berhasil menciptakan iklim kompetisi yang adil dan transparan bagi pengusaha di bidang perkebunan.

Menurut anggota DPRD Sumut Fraksi Amanat Nasional (FPAN) Aripay Tambunan, kasus DL Sitorus menunjukkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya fokus menindak satu perusahaan di antara sekian perusahaan yang bermasalah di lahan register 40.

“Jika pemerintah ingin tegas seharusnya semua perusahaan atau pengusaha yang melakukan usaha di lahan register 40 ditindak tegas jika melanggar aturan. Kenapa hanya perusahaan DL Sitorus yang ditindak dan diekpose habis-habisan,” katanya dalam pernyataan pers, Kamis (17/08).

Menurut Aripay, sebagai regulator Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya harusnya berada di posisi netral, tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Perlakuan terhadap DL Sitorus yang sedemikian tegas, namun tidak pada pengusaha lain dapat dipersepsikan sebagai tindakan yang tidak fair oleh pelaku bisnis.

Pada akhirnya, pelaku bisnis menilai pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan tertentu saja.

Ia menekankan, Menteri Siti Nurbaya, harus bisa menjelaskan secara gamblang kepada publik siapa saja pihak-pihak yang tidak memenuhi persyaratan mengelola lahan di Register 40.

“Agar fair, semuanya diperlakukan sama dan publik bisa menilai bahwa banyak yang melakukan kesalahan.”

Setelah bertindak tegas tanpa pandang bulu, lanjutnya, di masa mendatang KLHK sebaiknya membuat aturan yang sekiranya menjadi solusi bersama untuk masalah ini. Jangan asal main ambil saja aset milik swasta.

Ia mencatat ada 29 perusahaan yang menguasai lahan kawasan Register 40 Palas (Padang Lawas) dan Paluta (Padang Lawas Utara). Yaitu PT FMP seluas 14.853 hektar, PT Wonorejo seluas 7.892 ha, PTPN IV 10.000 ha, PT SSPI seluas 5.500 ha, Koperasi Bukit Harapan.**Win