KAMPAR, SUARAPERSADA. com–Dugaan Kepala Sekolah SMPN 1 Kecamatan Kampar, Musliadi pernah mencoba menyogok awak LSM terkait praktik jual beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau akhirnya terkuak.
Dugaan upaya menyogok tersebut dibenarkan salah seorang pengurus LSM Penjara Kampar, Syafri
Nasution saat dikonfirmasi media ini, Kamis (2/9/2021). Syafri mengaku bahwa dirinya pernah di sambangi Musliadi di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru dan menyodorkan uang.
“Ya benar kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Kampar pernah mencoba memberi saya uang, dengan berucap jangan di beritakan lagi saya pak terkait jual beli LKS, ambillah uang ini”,ucap Syafri mengisahkan ucapan Kasek SMPN 1 Kecamatan Kampar
“Namun saya tidak mau menerima uang yang sodorkan Kasek itu, uang tersebut saya tolak,” ucap Syafri meyakinkan.
Tempat terpisah salah seorang warga yang enggan disebut jati dirinya menyebutkan, Sungguh miris kalau kajadian ini benar, kok bisanya seorang Kepsek mencoba menyogok awak media. Berarti selama ini patut diduga kepsek tersebut terlibat dalam praktik jual beli LKS, sebutnya warga kesal.
Kepala Sekolah SMPN 1 Kecamatan Kampar, Musliadi yang di konfirmasi guna klarifikasi atas dugaan menyogok tersebut, hingga berita ini dilansir belum membuahkan hasil.** (Hamdani)























































