PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Semburat wajah Sutini (40) istri Misran terpidana yang divonis 1,2 bulan karena dituduh telah melakukan pembakaran lahan oleh Kejaksaan Negeri Dumai beberapa waktu lalu terlihat sedih. Ada sedikit kegelisahan terpancar dari wajah lelah ibu empat orang anak ini. Betapa tidak, tulang punggung keluarga yang selama ini memberikan nafkah berakhir di jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Dumai.
“Saat ini yang saya khawatirkan adalah masalah sekolah anak-anak, mungkin tidak akan sekolah lagi karena tidak ada biaya,” ujarnya kepada suarapersada.com di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, Selasa (22/11).
Sutini, sengaja menyambangi Pengadilan Tinggi Pekanbaru untuk mencari keadilan atas kasus yang telah membelit suaminya. Didampingi salah seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Guntur Simbolon, Sutini memohon agar kasus ini segera berujung dengan amar putusan yang adil.
“Buat makan aja kami sudah susah, apalagi kalau untuk sekolah anak-anak. Kalau bisa saya bermohon agar pak Hakim adil memberikan putusan kepada kami. Dari awal saya tahu kalau suami saya tidak bersalah, tapi apadaya kami orang kecil ini,” ujar Sutini.
Menimpali ucapan Sutini, Guntur Simbolon mengaku sengaja membawa ibu ini agar menemui Hakim dan meminta keadilan secara langsung.
“Sengaja kita bawa ibu ini agar bisa bertemu langsung dengan hakim di sini,” ujar Guntur.
Lanjut Guntur, kita akan terus kawal perkembangan kasus ini hingga terwujud keadilan kepada masyarakat. “Ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai kader partai yang peduli dengan nasib ‘wong cilik’. Tugas kita untuk mewujudkan arti revolusi mental pemerintahan Jokowi ini,” tandas Guntur.
Sebagaimana diberitakan media ini beberapa waktu lalu, Misran petani miskin asal Bukit Kapur Dumai dituduh telah membakar lahan dan divonis 1,2 tahun oleh pengadilan negeri Dumai. Namun, Jaksa Penuntut belum juga puas, sehingga melakukan banding pada 13 September lalu.**(Mora)






















































