Warung Remang-Remang Marak, Tim Yustisi Kampar Harus Bertindak Sesuai Tupoksi

0
90
Ketua PDD Kecamatan Bangkinang, Hamdani

KAMPAR, SUARAPERSADA. com-  Maraknya warung remang remang yang diduga tempat esek-esek  di wilayah Kecamatan Bangkinang, tepatnya di desa suka Mulya Bukit Payung Kabupaten Kampar membuat masyarakat resah dan mempertanyakan kinerja Tim Yustisi Kampar dan Pol PP Kabupaten Kampar.

Ketua Pemuda Dewan Dakwah (PDD) Kecamatan Bangkinang Kampar Riau, Hamdani. mengutuk  marak nya bisnis haram tersebut. Dan meminta Tim Yustisi Kampar turun dan tutup warung  remang remang tersebutsecepat nya, pinta Hamdani, Kamis (17/2/2022).

Dikatakan Hamdani “Negeri Kabupaten Kampar adalah negeri beradap menjunjung tinggi adat istiadat. Jadi kita kalau membiarkan praktek haram ini, dipastikan akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan genesrasi pemuda, terangnya.

Pantauan  media ini, warung remang remang  di sepanjang jalan  lintas Petapahan Bangkinang menjual miras, Anker bird  tuak, serta hiburan malam dengan pelayan wanita berpaian seronok.

“Kami selaku Pemuda Dewan Dakwah Kecamatan Bangkinang meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan dan membubarkan warung remang tersebut. tim Yustisi dan Satpol selalu penegak Perda bekerja sesuai tupoksinya”,tutupnya (Dani)

Tinggalkan Balasan