KAMPAR, SUARAPERSADA. com- Maraknya warung remang remang yang diduga tempat esek-esek di wilayah Kecamatan Bangkinang, tepatnya di desa suka Mulya Bukit Payung Kabupaten Kampar membuat masyarakat resah dan mempertanyakan kinerja Tim Yustisi Kampar dan Pol PP Kabupaten Kampar.
Ketua Pemuda Dewan Dakwah (PDD) Kecamatan Bangkinang Kampar Riau, Hamdani. mengutuk marak nya bisnis haram tersebut. Dan meminta Tim Yustisi Kampar turun dan tutup warung remang remang tersebutsecepat nya, pinta Hamdani, Kamis (17/2/2022).
Dikatakan Hamdani “Negeri Kabupaten Kampar adalah negeri beradap menjunjung tinggi adat istiadat. Jadi kita kalau membiarkan praktek haram ini, dipastikan akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan genesrasi pemuda, terangnya.
Pantauan media ini, warung remang remang di sepanjang jalan lintas Petapahan Bangkinang menjual miras, Anker bird tuak, serta hiburan malam dengan pelayan wanita berpaian seronok.
“Kami selaku Pemuda Dewan Dakwah Kecamatan Bangkinang meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan dan membubarkan warung remang tersebut. tim Yustisi dan Satpol selalu penegak Perda bekerja sesuai tupoksinya”,tutupnya (Dani)























































