LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Menyikapi sikap arogansi dan kurang baik oleh Asnawati selaku ketua K3S Sekolah Dasar dan kepala sekolah SDN No. 054904 Bambuan, kecamatan Stabat, Ketua Komisi B, DPRD kabupaten Langkat, Fatimah, S.Si, M.Pd, Selasa (12/12/2023) mengatakan Asnawati, S.Pd sebagai kepala sekolah SDN No. 054904 Bambuan dan ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah(K3S ) Sekolah Dasar di kecamatan Stabat, harus kooperatif kepada semua pihak dalam memberikan pelayanan, khususnya kepada Wartawan atau Pers.
Hal itu diungkapkan Fatimah kepada awak media melalui telepon selulernya. Menurutnya, sebagai kepala sekolah, yang notabene tenaga pendidik, harus kooperatif dan memiliki sikap sopan santun serta bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya di kalangan sekolah. Kenapa ? Agar bisa sikap yang baik itu di contoh oleh jajarannya atau guru-guru yang lain, ungkapnya.
Apalagi ketika Wartawan atau Pers datang untuk meminta konfirmasi atau klarifikasi, sebagai kepala sekolah dan ketua K3S, harus mampu memberikan keterangan atau klarifikasi. Seharusnya ibu Asnawati memberikan jawaban yang sesungguhnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ada Undang-undang yang mengatur hal itu, yaitu UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), ujarnya.
Semua penggunaan Dana BOS harus transparan. Oleh sebab itu, sangat saya sayangkan sikap dari ketua K3S SD kecamatan Stabat yang tidak mau menerima kedatangan wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai control sosial. ” Sebagai seorang tenaga pendidik, yang sekarang sudah jadi kepala sekolah dan ketua K3S yang memimpin beberapa orang kepala sekolah harus lebih beretika, santun dan kooperatif dalam menjalankan tugasnya. ” Ini jelas, tentang sikap dan karakter, tambahnya.
Nanti, kami dari komisi B akan memberitahukan dan menyerahkan hal ini kepada bapaknya yaitu Kepala dinas Pendidikan dan Pengajaran agar diberikan bimbingan dan arahan kepada ibu Asnawati, biar kedepannya tidak terulang lagi bahasa, ” No comment, No respon,”. ” Sebenarnya kami juga bisa mengundang ibu Asnawati terkait hal ini, namun bapaknya dulu yang memberikan bimbingan,” terang Ketua Komisi B DPRD kab.Langkat itu.
Kita terlepas dari siapa back up nya, sehingga bisa bersikap demikian dan arogan kepada Pers atau wartawan, yang jelas sebagai kepala sekolah dan ketua K3S, tidak boleh bersikap seperti itu. Seandainya pada saat tertentu tidak bisa ketemu, di carilah waktu yang tepat untuk bisa ketemu agar bisa memberikan konfirmasi tentang hal-hal yang didapat oleh para wartawan dari nara sumber. Dan itulah fungsi wartawan, melakukan chek n rechek.
Ironisnya lagi, surat konfirmasi tertulis sudah di kirimkan kepada ketua K3S SD kecamatan Stabat, jelas sudah resmi,dan itupun tidak ditanggapi, ini menunjukkan sikap yang kurang baik dan terkesan ada hal yang ditutupi. Dan dalam surat konfirmasi tersebut pasti di cantumkan no HP yang bisa di hubungi. Saya minta kepada ibu Asnawati agar merubah sikap dalam menghadapi para wartawan, singkirkan dulu pikiran negatif agar semua bisa diselesaikan dengan baik, himbaunya.
Penulis :Basar Simatupang )

















































