Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso Musnahkan Narkoba

0
378

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Budi Waseso, menyambangi Polresta Medan untuk melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 13 Kg, ekstasi 22 ribu, bahan ekstasi 4,5 Kg, dan 1 ton ganja di halaman apel Polresta Medan Jalan HM Said Medan, Selasa (10/11).

Pantauan awak media ini, dalam acara pemusnahan narkoba itu turut dihadiri Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 02/01 BS Kolonel Infanteri Ridwan Maulana, dan sejumlah tokoh masyarakat di Sumatera Utara.

“Narkoba merupakan mesin pembunuh masal untuk itu saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memerangi narkoba,” kata Budi Waseso, dalam kata sambutannya.

Diungkapkannya, ada rencana asing pihak tertentu untuk menghancurkan generasi bangsa ini melalui narkoba.

“Bukan hanya dari sisi dagang (Bisnis) narkoba, ada tujuan tertentu untuk mengancurkan generasi bangsa ini,” kata Buwas.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino mengatakan wilayah Sumut mendapat peringkat tiga penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Untuk itu kami apresiasi kedatangan Budi Waseso yang hadir di Sumut memukul genderang perang narkoba,” kata Ngadino.

“Pak Buwas ini sudah kayak artis karena sering muncul di Televisi,” sambung Ngadino sembari tersenyum.

Diketahui, barang bukti narkoba ini disita dari berbagai penangkapan kasus narkoba diantaranya, pengungkapan peredaran sabu asal Tiongkok, di Perumahan Taman Perwira Indah (TPI) No 22 B Jalan Perwira, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (03/11) sore kemarin, yang digerebek petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang bandar narkoba, yakni Tomi (22) dan Hendra (35) serta barang bukti 12 Kilogram Sabu, dan 22 butir pil ekstasi serta bahan pembuat ekstasi 4,5 Kg.

Serta, dari penangkapan Polsek Medan Timur yang mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat lebih dari 1 Ton dari jaringan antar provinsi asal Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara. Selain barang bukti ganja dalam jumlah fantastis, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang kurir dari dua lokasi penangkapan.**Win

Tinggalkan Balasan