
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP (Peneriman Negara Bukan Pajak) Minerba, Senin (25/03) hingga selasa (26/03), di Hotel Premier, Pekanbaru.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Direkur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Aryono, serta pengusaha-pengusaha batu bara dan mineral.
MOMS adalah aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal high level leader.
Melalui aplikasi ini pemerintah akan mendapat laporan harian, serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi. Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya. Perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS akan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.
Sedangkan aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.
Dirjen mineral dan batu bara, Bambang Gatot Aryono dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi ini, diharapkan tunggakan-tunggakan perusahaan tidak ada lagi, dan membayar tepat waktu sesuai dengan kewajiban. Sistem ini dapat menerima dan menganalisis laporan produksi pemerintah daerah dan menyajikan data yang akurat dan mudah diakses.
Disisi lain, Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa aplikasi ini sangat mempermudah dalam pelayanan publik, dan berharap agar semua peraturan yang ada berjalan dengan sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak mau mendaftarkan dan mengirimkan data nya ke aplikasi akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin.
“Karena kita mau seluruh hasil bumi Indonesia, terutama tambang menjadi sumber kemakmuran negara kita,” ucap Arcandra.
Arcandra juga menghimbau kepada Wakil Gubernur Riau, untuk Riau harus 100 persen seluruh perusahaan tambang mendaftarkan datanya paling lama minggu depan. Gubernur dihimbau untuk memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang tidak mendaftarkan perusahaanya.**(Adv/hmsprovRiau)






















































