“Kebijakan Di Tangan Sekda” Aliran Dana Koperasi Batobo Kampar Di Pertanyakan

0
321

KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Beredar issu, aliran dana Koperasi Batobo kabupaten Kampar yang beranggotakan sekitar 8.000  ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tidak jelas. Hal tersebut di beberkan salah seorang tokoh masyarakat Kampar yang enggan disebut jati dirinya, Kamis (14/2022).

Dikatakan sumber, sekitar Rp 2 Milyar dana Koperasi Batobo tidak jelas ujung pangkalnya. Kemana saja pergi dana yang cukup fantastis ini, apa saja usaha yang sudah di kelola oleh Koperasi Batobo, ucapnya.

Koperasi yang diketuai, Cokro Aminoto yang juga sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kampar tersebut  tak pernah ada laporan tahunan. Padahal sebelumnya sudah pernah membuka usaha minimarket, yakni di tahun 2018 – 2019  yang berlokasi di jalan Teuku Umar Bangkinang. Tetapi hingga sekarang  tak nampak hasil dan tak pernah di publikasikan, ucap sumber.

Ketua koperasi Batobo, Cokro Aminoto saat disambangi media ini di kantornya pekan lalu menjelaskan,  bahwa nama koperasi sewaktu itu  adalah Yayasan Batobo bukan koperasi, dan yayasan ini di bawah naungan Korpri kabupaten Kampar. Dan ketuanya adalah Sekda Kampar. “Ini semua adalah  kewenangan dan kebijakan sekda”,aku Cokro

Di tanya terkait dana koperasi sebesar Rp 1,6 milyar . Menurut Cokro, “Itu sangat benar. Tetapi duit itu untuk memberikan  kesejahteraan anggota yayasan Batobo. Antara lain, pinjaman uang buat keperluan nikah anak, dan untuk keperluan isi rumah isi kamar nikah, intinya untuk keperluan keluarga, dan duit ini tetap kita putar terus”,sambung Cokro

Tetapi Cokro mengaku tidak mengetahui percis jumlah uang  Yayasan Batobo hingga tahun 2022. “Kita tidak tahu karena duit  berputar. Begitu juga dengan usaha  Mini market yang sudah tutup karena kalah bersaing,” ucapnya

“Kini usaha beralih kepinjaman untuk masing masing anggota  yang maksimal sebesar 20 juta perorang”,jelas Cokro.

Saat ditanya legalitas koperasi Batobo, termasuk  payung hukum koperasi dengan bidang usaha pengutipan atau pengumpulan uang. Cokro mengaku tak bisa menjelaskan, “ini tak bisa kami jawab, karna yang menunjuk saya sebagai ketua adalah pak Sekda selaku ketua Korpri Kampar, kami disini hanya menjalankan amanah yang sudah di percayai oleh sekda,” ujarnya.

“Kalau masalah jumlah dan perputaran uang Yayasan, yang lebih tahu adalah Bendahara  Yayasan Batobo yang saat itu Bendahara adalah Kepala Bidang BPKAD Kampar”,tutupnya.**(Dani)

Tinggalkan Balasan