Kasus Ganti Rugi Tanah Bukit Datuk, Warga Surati Ketua DPRD Dumai

0
397

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kasus ganti rugi tanah Bukit Datuk yang sudah dilaporkan ke kejati Riau di Pekanbaru, Senin (2/2) ini juga akan dilaporkan ke Ketua DPRD Dumai oleh JS Simatupang SH Kuasa hukum Juparno Cs.

“Hari ini kami akan mengantarkan surat ke Ketua DPRD Kota Dumai terkait kasus ganti rugi tanah Bukit Datuk. Kuasa Hukum kami meminta dan memohon agar Ketua DPRD Kota Dumai membantu penyelesaian ganti rugi tanah kami yang tak kunjung tuntas,” ujar Juparno.

Juparno dan teman-temannya yang merupakan pemilik tanah di daerah Bukit Datuk Kota Dumai didampingi kuasa pengurusnya Budiman Sihite kepada suarapersada.com mengatakan,selain surat permohonan yang akan dilaporkan ke ketua DPRD Kota Dumai, setumpuk berkas bukti surat atau data-data berbau kecurangan oleh tim klarifikasi dan tim teknis pembayaran ganti rugi katanya akan diserahkan ke DPRD Kota Dumai.

“JS Simatupang SH pengacara Juparno Cs sudah mengirim surat untuk ketua DPRD Kota Dumai. Selain surat,sejumlah berkas data-data juga akan diserahkan ke ketua DPRD. Dengan dukungan sejumlah data-data dimaksud, kiranya DPRD Dumai dapat membuka ruang agar Pertamina RU II Dumai menyelesaikan ganti rugi tanah warga yang sudah lama menunggu realisasi ganti rugi itu. (Tambunan)

Tinggalkan Balasan