DUMAI, SUARAPERSADA.com – Bawang merah asal luar negeri di duga illegal kembali mulus masuk ke pelabuhan rakyat dipinggiran Kota Dumai yang kerap disebut pelabuhan tikus.
Bawang merah illegal tersebut dikabarkan dibongkar Sabtu (31/1) saat subuh hari dimulai sekitar pukul 01 00 wib.
Sumber suarapersada.com menuturkan,Bawang merah asal luar negeri itu dibongkar di Pelabuhan Kemeli pinggiran kota Dumai.
Disebut sumber, pemilik Bawang tersebut berinitial Bh warga Dumai. Namun ketika kebenaran informasi tersebut dikonfirmasi suarapersada.com lewat pesan singkat ke no Hpnya, Bh tidak membalasnya.
Demikian dengan bagian layanan Bea Cukai Dumai ketika hal yang sama dikonfirmasi kemarin lewat Phonselnya tentang bawang illegal itu, Jayadi juga tidak memberikan jawaban. (Tambnan)




















































