Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kemenkominfo Terus Bergulir, Hari ini Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

0
29

JAKARTA, SUARAPERSADA.com- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BAKTI Kemenkominfo terus bergulir. Setelah menetapkan beberapa tersangka, hari ini, Jumat (19/5/2023) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020/2022,

Tiga saksi tersebut adalah inisial
LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedua orang saksi tersebut dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan Tersangka JGP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. (K.3.3.1)

Sumber : Kasipenkum Kejati Riau
Editor : Jani Simbolon

Tinggalkan Balasan