PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan, mengingatkan kepada masyarakat, pedagang atau pengusaha agar tidak melakukan spekulan harga bahan pangan. Dengan menimbun bahan pangan.
Disaat situasi sekarang ini, ditengah issu penyebaran Covid-19 diingatkan agar pedagang tidak menaikkan harga bahan pangan seenaknya. seenaknya. “Kami bakal menggelar sidak bila ada kenaikan harga bahan pokok yang tidak wajar,” tegasnya akhir pekanlalu.
Menurut Nandang, jika dalam kondisi ini, pedagang atau pengusaba melakuman spekulasi dagang dengan menimbun bahan pangan, akan membuat bahan pangan menjadi langka. Jika mereka kedapatan menimbun, dipastikan akan ditindak tegassecara hukum, ujarnya.
Lagi kata Nandang, ulah oknum pengusaha yang melakukan penimbunan tidak bisa ditolerir.
“Kalau ada yang menimbun bakal kita lakukan upaya penegakan hukum,” ulasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui, tidak menampik harga bahan pangan di Kota Pekanbaru pekan ini mengalami harga tidak menetap (fluktuatif).
Pihaknya bakal mengawasi gejolak harga yang terjadi di pasaran, apakah akibat hasil petani kurang baik atau spekulan. ‘Kita akan tetap awasi dan mengingatkan pengusaha, agar jangan memperburuk kondisi dengan penimbunan bahan pangan, tutupnya. (jsR)






















































