PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, Senin (20/1/2025).
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 yang merupakan ruang Bidang Bina Marga dan Perumahan Permukiman, serta lantai 8 yang menjadi ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan MT. Tim anti rasuah ini menyita sejumlah dokumen dan CPU komputer untuk kepentingan penyelidikan.
Saat penggeledahan berlangsung, tampak Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief, terlihat tertunduk lesu. Dan memilih menghindar dari pertanyaan wartawan yang mencoba mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Informasi yang dirangkum, tidak lanjut dari penggeledahan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait, mulai dari kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa.
Terkait penggeledahan Kantor PUPR- PKPP Provinsi Riau tersebut, pihak KPK belum memberikan penjelasan.(jsR)























































