Kadiskes Kampar Disebut KKN dana BLUD, Ini kata DPC LSM Penjara Kampar

0
88

KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Issu dugaan korupsi Dana BLUD di Dinas Kesehatan Kampar yang dilansir salah satu media online mendapat reaksi dari Dewan Perwakilan Cabang
(DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kampar. Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut terkesan menuding Kepala  Dinas Kesehatan Kampar, Zulhendra ada andil di dalam kasus dugaan KKN tersebut.

Sekretaris DPC- LSM Penjara Kampar, Hamdani menegaskan, menuduh seseorang melakukan pelanggaran hukum, apalagi merugikan keuangan negara, tanpa bukti, itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik, jadi jangan sembarang menuduh, tegasnya.

“Jika menuduh atau menduga seseorang itu melakukan Korupsi, tunjukkan bukti dan data. Jangan menyebarkan issu tanpa bukti, karena semua ada aturanya,” kata Hamdani.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya  kepada adik adik Mahasiswa, jangan cepat termakan issu-isuu yang belum tentu kebenarannya. Karena hal tersebut menyangkut nama baik seorang, pintanya.

Sejauh ini kata Hamdani,  kami dari LSM Penjara Kampar yang melakukan kontrol sosial terhadap kinerja aparatur negara, termasuk di OPD Diskes Kampar, kami tidak menemukan penyimpangan, tandanya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr  Zulhendra yang dimintai komentarnya terkait issu tersebut. Ia menampik tudingan bahwa dirinya ada bermain kontraktor .

“Saya tidak pernah terlibat masalah pekerjaan dengan kontraktor. Untuk itu saya ingatkan jangan hanya menduga tanpa ada bukti. Ingat negara kita adalah negara hukum semua ada aturannya,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan