Kadisdukcapil Bengkalis Ancam Pecat Bawahan yang Terlibat Percaloan

0
415

BENGKALIS, SUARAPERSADA.com – Persoalan mendapatkan E-KTP oleh warga Kec. Mandau, Pinggir Kab. Bengkalis,  setelah melakukan perekaman data, terkesan dirasakan lamban dan  memakan waktu berbulan-bulan lamanya bila menunggu dan mengambil E-KTP tersebut ke UPTD Dukcapil Mandau, Pinggir. Namun jika langsung mengambilnya ke Bengkalis, bisa langsung siap asalkan yang bersangkutan yang datang ke kantor Disdukcapil Kab.Bengkalis (tanpa perantara).

Banyak juga yang kecewa, bila mendengar jawaban dari petugas pelayanan Disdukcapil Kab.Bengkalis yang mengatakan bahwa blanko lagi kosong, padahal bila dikira-kira dari segi materi dan waktu yang terbuang, perjalanan warga dari Kec.Mandau/Pinggir ke Bengkalis, sangat besar, apalagi bolak balik ke Bengkalis. Oleh karena itu banyak juga pihak  warga yang tidak pergi ke Bengkalis, merasakan cepat mendapatkan E-KTP karena lewat jalur calo, dengan membayar Rp.200.000 hingga Rp.300.000 perorang.

Mendengar itu, Kadisdukcapil Kab.Bengkalis Renaldi kepada suarapersada.com Selasa (04/10) mengatakan, masyarakat jangan mau diurus oleh para calo tersebut, dan itu kesalahan masyarakat kenapa mau berurusan dengan calo.

“Memang ada beberapa orang membawa banyak fotocopy KK, datang berulangkali memohon kepada saya, agar dibantu cetak E-KTP nya, namun saya tolak, dan saya tanyakan kepada mereka, apakah benar sebanyak itu keluarga nya ? Dan jika ada bawahan saya yang terlibat kerjasama dengan calo atau melakukan pungutan, besoknya langsung saya keluarkan, tak perduli walaupun ada hubungan keluarga dengan Kadis atau anggota dewan, kalau dia sebagai pegawai honorer, kalau PNS kita tindak sesuai aturan dari Dirjen,” sebut Renaldi.

Dilanjutkannya lagi, “mengenai adanya bahasa blanko kosong, kondisi sebenarnya karena jumlah masyarakat yang terdaftar dalam antrian cetak E-KTP lebih besar dibandingkan jumlah blanko E-KTP yang tersedia, jadi kalau dikatakan habis, pada kondisi tertentu dimana blanko yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kami selalu lebih sedikit dibandingkan jumlah yang tersedia, pasti hitungannya habis,” paparnya.

“Kalau orangnya baru datang kesini dengan membawa berkas, dimana dalam 4 minggu terakhir ini, saya perintahkan anggota saya 2 kali ke Jakarta, pertama mendapat 4.000 dan yang nunggu antri 6.000 jadi yang 4000 kan habis, kemudian kami mendapat 3.000 sementara antrian pun bertambah banyak, atau dalam kata lain antrian permintaan cetak E-KTP lebih besar jumlahnya dari jumlah blanko yang tersedia,” imbuhnya.

“Dengan kondisi seperti ini, untuk mengatasi masalah KTP, surat edaran dari Kemendagri tanggal 2 Oktober 2016  mengintruksikan  kepada kami Kadis se Sumatera memberikan surat keterangan, yang fungsinya sama dengan KTP, yaitu untuk ke Bank, BPJS dan sebagainya, dan ditandatangani oleh Kadis, dan sekarang ini saya sedang mempersiapkan surat edaran yang nantinya ditujukan ke kantor-kantor di Kab.Bengkalis, dan ditandatangani oleh  Bupati,” pungkas Renaldi.**( Julieser)

Tinggalkan Balasan