TAPUNG, SUARAPERSADA, com-Kepala desa Indra Sakti, Tapung Kabupaten Kampar, Misdi diduga telah menyalah gunakan peruntukan tanah atau lahan Pasar Alam Manda Tapung. Pasalnya, informasi yang dirangkum media ini, Misdi telah membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) sekitar 50 buah rumah yang ada di atas tanah pasar Alam Manda.
Hal tersebut di ungkapkan salah seorang warga yang minta namanya tidak di publikasikan, Senin (17 /01/2022.)
Menurut sumber, dirinya sedang menunggu keluarnya SKT tanah atas rumah yang kami tempati ini yang saat ini dalam tahap pengurusan oleh Kades. “Kami serahkan saja sama kades jika semua nya sudah selesai pasti di kasih”,tutup nya.
Ditempat terpisah, Ketua Rukun tetangga (RT) pasar Ala Manda, Nano saat dimintai tanggapannya atas telah terbitnya puluhan SKT di kawasan pasar Alamanda dan telah diterima oleh warga. Ketua RT, Naro, mengaku sebagian SKT sudah diserahkan kepada warga yang membangun rumah di kawasan pasar dan sebagian lagi masih menunggu, ujarnya singkat.
“Jika ingin informasi lebih lanjut temui langsung Kades, karena saya seorang RT tidak tahu persis tentang tatacara pengelolaan tanah pasar ini, kami disini hanya berjualan dan mengontrak lapak Kades”,tutupnya.
Hingga berita ini di lansir, upaya konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Desa Indra Sakti, Misdi terkait penerbitan SKT di Pasar Alamanda, baik ke kantor Kepala desa Indra sakti namun tidak membuahkan hasil karena sang Kades tidak masuk kantor.
Begitu juga saat dihubungi melalui pesawat telepon milik Kades dengan nomor 0812-7732-XXXX juga tidak menjawab.
Sebagai informasi, selain membuat SKT tanah di pasar Alamanda sang Kades juga diduga pernah menjual tanah jalan pasar Alamanda kepada warga **(Hamdani)