Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Marak, Pemko Pekanbaru ‘Tutup Mata’

0
3119
Judi berkedok : Terlihat para pengunjung sedang asyik bermain di salahsatu Gelper

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Perjudian berkedok permainan bola ketangkasan kini marak lagi di Kota Pekanbaru. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemko)  ataupun pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru terkesan tutup mata.

Dari penelusuran Supersi, sedikitnya ada antara 35 sampai 40 arena gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan. Rata rata Gelper ini melegalkan praktek judi. Hadiah pemenang seperti koin, boneka, rokok dan benda berbentuk sovenir ternyata “kamuflase”.

Setelah menang, koin mesin roller (bola), jackpot, mesin ikan dan semacamnya bisa diganti dengan rokok. Lalu rokok ini bisa ditukar lagi dengan uang. Ini pernah dialami saat SUPERSI mencoba permainan ketangkasan di salah satu Gelper yang berada di Jalan Riau. Di Jalan Riau sendiri terdapat 5 sampai 7 arena Gelper. Beberapa gelper bahkan memiliki omzet hingga miliaran rupiah.

Beda dengan di Jalan Riau, Gelper di Jalan Kuantan Raya terang terangan dapat mengganti koin dengan uang. Modusnya, ketika seorang pemain akan menukarkan koin dengan uang, sang pelayan yang merupakan cewek berparas cantik akan mendatangi. Lalu transaksi pun berlangsung.

Lalu apakah ini belum cukup dikategorikan judi?

Indikasi judi ini dipertegas oleh sidak yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Pekanbaru, Yose Saputra. Dari sidak yang dilakukan politisi Partai Golkar ini di beberapa arena gelper di Jalan Kuantan Raya, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai  memang kental unsur judinya.

Yose meyakini tidak sulit membuktikan jika permainan ketangkasan itu adalah judi. Dari sidak itu saja, setidaknya ada 12 arena gelper yang memang mengandung usnur judi. Makanya, Yose berani mengultimatum Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain untuk menegur anggotanya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto yang terkesan tidak bisa membuktikan unsur judi dalam permainan bola ketangkasan itu.

Tidak hanya pihak Polresta, Pemko sendiri dituntut bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap izin Gelper yang telah diberikan. Apalagi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) M Jamil mengaku hanya meberikan zin 33 izin Gelper.

Tentang pengawasan di lapangan, Jamil  berkilah selagi usaha itu berjalan sesuai ketentuan, tidak ada masalah. Tapi jika ada unsur pidananya, Jamil mempersilahkan polisi memprosesnya.

Menurut dia, jika memang ada unsur penyalahgunaan izin dari pihak pengelola maka dirinya akan segera mencabut izin yang telah diberikan.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT sendiri meminta agar dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap arena bola ketangkasan yang mengandung unsur judi.

“Jika ada izin yang salah digunakan. Saya minta cabut  izin gelper bersangkutan,” tukasnya kepada wartawan Kamis (17/8) lalu.

Walikota menegaskan, apabila memang ada unsur judi silahkan Kapolresta untuk segera ambil tindakan tegas. Karena hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian selaku penegak hukum.

“Itu kan kewenangan beliau (Kapolresta, Red). Saya minta kalau memang mau ditegakkan harus saling bersinergi menertibkannya,” pungkasnya.

Wajar jika Firdaus uring-uringan. Sebagai penguasa Kota Pekanbaru yang selalu bermimpi mewujudkan Kota Pekanbaru menjadi Smart City yang Madani, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau terkesan tidak mampu mengawasi kinerja anak buahnya. Izin Gelper diobral tapi fungsi pengawasan tidak optimal.

Ditambah lagi, Walikota Smart City yang Madani ini sudah menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Gubernur Riau pada Pilkada bulan Juli 2018 nanti.

“Mengurus Kota Pekanbaru tidak becus, ini mau maju pula sebagai Gubernur Riau,” tukas beberapa warga dalam grup diskusi media sosial (medsos) seperti Facebook dan WhatsApp. (WA). Nah!**(TIM)