Jika Polda Riau Tak Serius Tangani Kasus Limbah PT. Chevron, ARIMBI Minta Ketegasan Kapolri

0
148
Kepala Suku ARIMBI, Mattheus Simamora Saat Menyampaikan Laporan di Reskrimsus Polda Riau empat bulan silam

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora menilai, Polda Riau tidak serius dalam menangani kasus Dugaan Tindak Pidana Lingkungan yang dilakukan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Pasalnya, sejak berkas laporan bernomor 007/LP/Yayasan-ARIMBI/VI/2021 diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tanggal 5 Juni 2021 lalu hingga saat ini terkesan jalan ditempat.

Menurut Mattheus kesan tidak serius ini jelas bisa disimpulkan sebab tim penyidik telah mengambil keterangan dan secara bersama-sama dengan ARIMBI sudah turun ke locus sesuai dengan isi laporan.

“Fakta pencemaran lingkungan tersebut sudah dilihat sendiri oleh penyidik, pelakunya ada yaitu PT CPI, lalu apa lagi yang kurang ? ” bebernya.

Anehnya kata Mattheus, sejak kasus ini bergulir, sudah hampir lima bulan, kami baru menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Riau. Sehingga kami menilai Polda Riau “Tidak serius” kata Mattheus.

Lanjut Mattheus, ada dua hal yang diduga menjadi dasar penilaian ketidak seriusan tersebut. “Tidak mampu atau kurang sehat karena sedang masuk angin”.

Salah Satu Lokasi Yang Tercemar Limbah Milik PT. Chevron

“Sesuai dengan fungsinya, ARIMBI telah berperan serta dalam upaya penyelamatan lingkungan tanpa imbalan apapun dari Negara ini, tetapi kami mampu melakukan tugas yang sebenarnya ini adalah tugas mereka (Polisi).
Kalau mereka tidak mampu, mungkin kami bisa membantu Polda Riau mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu dan jika masuk angin ARIMBI juga bisa menyumbang Minyak Angin,” sindir Mattheus.

Pungkas Mattheus dalam penjelasannya, jika kasus lingkungan ini tidak jalan, ARIMBI akan menagih janji Kapolri soal “Potong Kepala”. “Dalam waktu dekat ini kita akan surati Kapolri dan meminta ketegasan beliau,” pungkas Mattheus.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melalui Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP AGUS SETIAWAN A. SE. SH. MH yang di konfirmasi terkait laporan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) tersebut. Melalui aplikasi WhatsAapp nya mengatakan, “Kemarin sudah saya cek ke krimsus dengan  pak Nababan. Penyidiknya masih tugas luar. Nanti kami cek lagi ya pak,” sebut Kasubbid Penmas Polda Riau. ((jsR)

Tinggalkan Balasan