Jelang Sertijab 2 Kasat, Polres Pelalawan Lakukan Verifikasi

1
1411

PELALAWAN, SUARAPERSADA.com – Selasa(24/10/2017 ) Tim Verifikasi dari Polres Pelalawan (Siewas, Subbag Sarpras, Sie Propram dan Sie Keuangan) melaksanakan verifikasi ke Satuan Fungsi (Sat Fung) Polres Pelalawan yang akan melaksanakan serah terima jabatan Kasat.Sat Fung yang dikunjungi adalah Sat Fung Sabhara dan Sat Fung Lantas.

Tim verifikasi langsung dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Pelalawan KOMPOL Sumarno selaku Ketua tim dengan di dampingi oleh Kasiwas Polres Pelalawan IPTU Nazarudin, SE .
Dalam pelaksanaannya,tim melakukan pemeriksaan administrasi Sat Sabhara dan Sat Lantas,pertanggungjawaban keuangan dan material serta barang inventaris dinas. Satu persatu objek pemeriksaan dilakukan pengecekan dengan teliti.

Verifikasi ini dilakukan sehubungan adanya serah terima jabatan Kasat Sabhara dan Kasat Lantas, hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram terkait Mutasi Jabatan di Lingkungan Polda Riau Nomor : ST/106/X/2017 tgl 19 Oktober 2017 yang mana dalam Surat telegram tersebut rotasi mutasi diantaranya Kasat Lantas Polres Pelalawan dari AKP Revina. SIK (mutasi ke Kasat Lantas Polres Siak) digantikan oleh AKP Mas’ud Ahmad. SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kampar dan Kasat Sabhara Polres Pelalawan dijabat AKP Handoko Sujaryanto, SH (Kapolsek XIII Koto Kampar Polres Kampar) dari AKP Yan Fajar yang mendapat jabatan baru menjadi Kapolsek Gaung Anak Serka Polres Inhil.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden Sijabat menuturkan bahwa Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek segala sesuatu yang ada di Sat Fung sebelum diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Paur Humas IPTU Maraden Sijabat juga menambahkan bahwa materi pengecekan mulai dari bentuk fisik bangunan, barang inventaris dinas, pertanggungjawaban keuangan dan anggota dan hasil verifikasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Kapolres Pelalawan , pungkas Paur Humas.

“ Verifikasi ini wajib kami lakukan sebelum dilaksanakan serah terima jabatan Kasat Sabhara dan Kasat Lantas , ini juga dimaksudkan agar kelak dikemudian hari tidak timbul suatu permasalahan setelah diserahterimakan” tutup Paur Humas IPTU Maraden Sijabat.**(DIR)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan