DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kantor Pengadilan Negeri Dumai belakangan ini terus berbenah dan berhias diri, baik soal pelayanan, perbaikan infrastruktur bangunan maupun lingkungan kepegawaian.
Pada tahun 2017 ini, Pengadilan Negeri (PN) Dumai memang telah menyandang peringkat naik klas, dari klas IB menjadi klas IA.
Ditengah PN Dumai sudah memperoleh peringkat klas IA, saat ini PN juga masih terus bergulir “super sibuk” melakukan perbaikan pelayanan maupun perbaikan lingkungan kantor.
Mulai dari pengecatan gedung kantor, renovasi, melengkapi fasilitas parkir, menyediakan ruang tunggu pengunjung sidang dan menghias seluruh lingkungan kantor.
Informasi diperoleh suarapersada.com, hal tersebut dilakukan PN Dumai tidak lain katanya karena PN Dumai mendapat arahan dari Kantor Mahkamah Agung RI di Jakarta untuk persiapan penilaian akreditasi.
Karena itu, segala persiapan dilakukan PN Dumai menunggu kehadiran kapan tim badan akreditasi turun untuk menilai, apakah PN Dumai layak mendapat sertifikat akreditasi atau tidak.
Namun sangat disayangkan, ditengah kesibukan pihak PN Dumai berhias wajah kantor, renovasi sana-sini dan melengkapi ruang tungu maupun menyediakan tv untuk pengunjung, PN Dumai tampak “lupa” dengan jadwal atau waktu dimulainya acara sidang.
Acara sidang di PN Dumai, memang sebelumnya sudah dimulai dan digelar pukul 10 00 wib oleh hakim majelis dan berlanjut sampai sore harinya di tiga tempat ruangan sidang.
Namun hal itu belakangan ini mulai berubah dan molor, dimana acara sidang yang sebelumnya sudah dimulai pagi harinya pukul 10 00 wib, kini berubah dan tak terlihat lagi.
Akan tetapi sidang tampak kerab dimulai pukul 14 30 wib bahkan tak jarang dimulai pukul 15 00 wib sore. Sedangkan para pengunjung sidang maupun saksi yang menunggu “molornya” jam sidang, dengan terpaksa menunggu dan menunggu.
Molornya jam sidang tersebut, belakangan ini semakin kerab dipertontonkan PN Dumai.
Berangkat dari hal tersebut, saksi yang dipanggil jaksa untuk hadir di PN Dumai pukul 10.00 wib mempertanyakan kenapa mereka dipanggil cepat.
Pantauan medi ini di PN Dumai, bahwa kejenuhan pengunjung maupun saksi atas “molornya” jam sidang, tampak benar adanya.
Namun, hingga berita ini di ekspos, crew suarapersada.com belum mendapat klarifikasi atau keterangan resmi dari ketua maupun humas PN klas IA Dumai.**(Tambunan)






















































