Jaga Lingkungan Tetap Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian WBP

0
23

PEKANBARU,SUARAPERSADA.com –Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen  melaksanakan 13 point
Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada point satu yakni, Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus.  Untuk menjaga agar  lingkungan tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (13/8/2025).

Razia kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam. Namun sebelum razia, Sadam  menyempatkan diri melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam razia kali ini, petugas menyisir secara teliti kamar hunian dan berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindakl anjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin satu, terang nya.

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” ujar nya.

Menurut Erwin, kegiatan razia dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan sesuai dengan Perintah Pimpinan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau.

Hal ini  menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar, terang Erwin.***

Editor : Jani Simbolon

Tinggalkan Balasan