Istri Pertama Gatot Pujo Nugroho Diperiksa Kejagung

0
311

MEDAN, SUARAPERSADA.comSelama 3 jam lebih usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik tim Satgasus Kejagung. Istri Gubernur Sumut Non Aktif Gatot Pujo Nugroho, Sutiyas Handayani, keluar dari aula kantor Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (18/11).

Kepada wartawan Sutiyas mengaku diperiksa terkait dugaan korupsi dana bansos dan dana hibah Pemprov Sumut yang menjerat suaminya.

“Ada delapan (pertanyaan). Bagaimana penggunaaan dana hibah. Alhamdulillah kita sesuai peraturan dan kita tidak ada masalah,” katanya sambil tersenyum.

Sutiyas diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut. Lembaga ini juga menerima aliran dana Bansos Tahun 2012-2013.

“Kita gunakan Rp400 juta sekian gitu. Kita terimanya Rp700 juta, sisanya kita kembalikan ke kas daerah. Sudah dikembalikan bulan Desember itu,” ucap Sutiyas.

Dia memastikan tidak ada masalah dana bansos dan dana hibah di Dekranasda Sumut Tahun 2012-2013. “Tapi sebagai pengguna dana hibah, kita juga ditanya,” ucapnya.

Sutiyas menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi kasus bansos dan dana hibah di aula Kejari Medan mulai sekitar pukul 09.00 Wib. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana bansos dan dana hibah Pemprov Sumut 2012-2013.

Dalam kasus ini, Gubernur Non Aktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangpol Linmas Eddy Syofian, sudah dijadikan tersangka.Gatot dinilai tidak melakukan verifikasi penerima dana bansos. Sementara Eddy telah meloloskan berkas yang belum lengkap.

Pantauan wartawan, dengan menggunakan jilbab warna biru gelap, Sutiyas tampak santai memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejagung. Dalam pemeriksaan tersebut, Sutiyas diperiksa sebagai Ketua Dekranasda Sumut.

“Benar Sutias diperiksa hari ini. Istri Gotat itu diperiksa karena menjabat sebagai Ketua Dekranasda dan mendapatkan dana bansos,” terang Ketua Tim Satgasus Kejagung, Vicktor Antonius saat ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan.**Win

Tinggalkan Balasan