Inspektorat Akui Ada Masalah Di Proyek Bulutangkis Dan Takraw, Hasil Audit Segera Disampaikan Ke Kejaksaan

0
1276

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Masalah Proyek pembangunan penyelesaian gedung bulutangkis dan takraw di sport center jalan Palembang di kecamatan Tenayan Raya mulai terasa terang.

Pasca di laporkan oleh Lembaga Independen Pemberantasan Pidana Korupsi (LIPPSI), Dugaan mark up dan penyelewengan kegiatan pembangunan tersebut akan segera  disampaikan oleh inspektorat kota Pekanbaru ke kejaksaan negeri pekanbaru dalam waktu dekat.

Ungkapan itu disampaikan oleh Plt Sekretaris Inspektorat kota Pekanbaru Maryedi di ruang kerjanya, Jumat (10/08/2018). Kepada media Maryedi menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru sudah dua kali meminta agar pihaknya mengeluarkan  laporan hasil pemeriksaan (audit) internal proyek pembangunan di sport center jalan Palembang itu untuk upaya penindakan penegakan hukum atas laporan masyarakat.

“Iya, Pak kasintel sudah menyurati kami untuk mengaudit (proyek). Sudah dua kali,” ujarnya.

Saat di tanya mengapa inspektorat lambat menyampaikan LHP nya kepada pihak kejaksaan?

Maryedi beralasan, bahwa lambannya pihak inspektorat kota Pekanbaru menyampaikan LHP kepada kejaksaan dikarenakan keterbatasan anggaran.

Kemudian di tambah lagi kekosongan jabatan Kepala Inspektur saat ini pasca pensiun nya Azmi mantan kepala inspektorat kota Pekanbaru  menambah daftar tugas yang mengakibatkan kinerjanya yang tidak maksimal.

“Saya masih Plt Sekretaris disini, tugas masih menumpuk. Tapi sudah saya tanya Irban (Inspektur Bantu)  agar dalam waktu dekat LHP nya akan segera di selesaikan,” sebutnya.

Sebelum nya, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui kasintel Ahmad Fuady S.H sudah menyampaikan kepada media ini, bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan sport center bulutangkis dan takraw itu tetap berlanjut.

Karena kebetulan pihaknya selaku TP4D di dalam pekerjaan tersebut  justru agak lamban untuk ditindak. Alasannya sederhana, masih tetap menunggu audit dari Inspektorat kota Pekanbaru.

“Kasus itu tetap lanjut, kita masih menunggu hasil LHP dari inspektorat. Yang penting sabar dulu,” pintanya saat ditemui di ruang kantornya, Rabu (15/08/2018).**(Hombing)

Tinggalkan Balasan