MEDAN, SUARAPERSADA.com – Tersangka pengedar uang palsu (upal), Teshar Rianda (32) warga asal Jakarta yang diamankan petugas Polsek Helvetia, Kamis (03/12) kemarin, membeberkan, bahwa ada pemesan uang palsu sebanyak Rp 500 juta untuk pilkada nanti.
“Ada yang memesan Rp 500 juta untuk pilkada nanti. Mesannya sejak empat bulan lalu,” kata tersangka kepada suarapersada.com, Jumat (04/12)..
Menurut dia, upal Rp 500 juta yang dipesan itu dibandrol seharga Rp 200 juta uang asli.
“Dipesan melalui perantara tukang beca, gak tahu saya dari pasangan mana tapi katanya untuk pilkada,” ujar tersangka yang merupakan lulusan Insititut Kesenian Jakarta (IKJ) dan pindah ke Medan sejak tahun 2009.
Sementara Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Boonic mengatakan masih mendalami pernyataan tersangka yang menyebutkan adanya dugaan upal dipesan sebesar Rp 500 juta untuk pilkada.
“Kita masih lakukan pendalaman terkait dugaan itu, yang jelas tersangka sudah tiga kali melakukan penjualan upal yakni Rp 5 juta, Rp 3 juta, dan Rp 1 juta. Selain itu tersangka juga memakai upal ini untuk kebutuhan sehari-harinya,” tandas Ronni Boonic.**Win





















































