Ingot Ahmad Hutasuhut Minta Aparat Hukum Tangkap Pelaku Pungli Di THL

0
281
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU,  SUARAPERSADA.com Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperinda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut sangat menyesalkan adanya praktek pungutan liar (Pungli) oleh oknum terhadap pedagang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru.

Ingot  mempersilahkan aparat penegak hukum menindak oknum yang memungut bayaran dari pedagang di RTH. Ingot menilai aksi tersebut sudah meresahkan dan masuk kategori pungutan liar. “Itu pungli, kita dari pemerintah tidak pernah memberlakukan pungutan bagi pedagang di RTH,” tegasnya, Selasa (16/2).

Menurutnya, pemerintah kota Pekanbaru akan segera menata keberadaan PKL di sejumlah titik
Srlain mendapatkan legalitas, mereka juga akan diberi lokasi yang lebih layak dibanding saat ini. “Lokasinya bisa di lahan pribadi atau di ruang publik” sebutnya.

Dikatakan Ingot, Pemerintah kota Pekanbaru masih mengkaji lokasi bagi PKL. Apalagi para pedagang nantinya bakal memperoleh izin beroperasi di satu lokasi.
“Ada wacana nantinya ada izin operasional dari pemerintah kota untuk mereka berdagang dengan Izin yang beragam sesuai dengan lokasinya, “ujarnya.

Dia  menilai, cara ini sebagai solusi bagi PKL yang posisinya berada di RTH dan lokasi lainnya. Kita sedang minta usulan lokasi dari pihak Kecamatan.  Nanti akan kita kaji
,termasuk dampaknya, pungkasnya. (jsR)

Tinggalkan Balasan