Hingga Akhir Juli 2024, Realisasi Pendapatan PBB Kota Pekanbaru Capai Rp65 M

0
45

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Hingga akhir Juli 2024, realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Pekanbaru
sudah mencapai Rp65 miliar. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Minggu (28/7/2024.

Menurut Alek, angka ini meningkat tajam dibandingkan tanggal dan bulan yang sama di tahun 2023 lalu. “Tercatat sampai Jumat sore kemarin, realisasi PBB di Pekanbaru mencapai angka lebih dari Rp65 miliar atau meningkat di atas Rp11 miliar dari tahun 2023 lalu sebesar Rp53 miliar,” terangnya.

Kami optimis, dengan program penghapusan denda PBB, serta pemberian insentif berupa Diskon (Pengurangan) PBB dari Pemerintah kota Pekanbaru, pendapatan PBB akan terus meningkat, sebut Alek

Diuraikannya, besaran PBB kecil atau sebesar Rp100.000,- diberikan pengurangan sebesar 100%,  PBB senilai Rp 100.001,- s/d Rp500.000, diberikan pengurangan sebesar 85%. Selanjutnya untuk PBB senilai Rp501.000 s/d Rp2.000.000,- diberikan pengurangan sebesar 70% dan untuk besaran PBB di atas Rp2.000.000 diberikan pengurangan 33%, urainya.

“Total diskon PBB tersebut diberikan kepada 242.330 NOP dengan jumlah diskonnya mencapai Rp182 miliar. Khusus kepada 2.273 NOP yang nilai PBB terutangnya s.d 100.000, kita berikan gratis PBB Tahun 2024. Nilai stimulusnya mencapai 152 jutaan,” terang nya.

Alek menyebutkan, pemberian Diskon ini dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor: 872 tahun 2023, tentang Pemberian Pengurangan PBB Tahun pajak 2024. Layanan insentif PBB dan penghapusan denda administratif bagi wajib pajak ini diharapkan bukan hanya mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

Alek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Bayarlah Pajak Tepat Waktu untuk Pekanbaru yang lebih maju,” tutup nya.***

Tinggalkan Balasan