MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polisi Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berencana akan meminta bantuan dari Mabes Polri untuk mendatangkan tersangka kasus korupsi PLTA Asahan III, Bupati Toba Samosir (Tobasa), Pandapotan Kasmin Simanjuntak.
“Kalau nanti yang bersangkutan sudah sehat atau ternyata tidak sakit, maka akan kita jemput untuk dibawa kemari (Polda Sumut-red). Bisa juga nanti kita minta bantuan Mabes Polri untuk mengantarkan dia (Kasmin Simanjuntak-red),” kata Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan,(13/02).
Mengenai surat dari Polda Sumut terkait pengecekan benar atau tidaknya Kasmin Simanjuntak sakit dan menjalani perawatan di Klinik Gading Utama, Jakarta Pusat (Jakpus), MP Nainggolan menyatakan, jika surat tersebut telah dikirim ke Mabes Polri.
“Sudah, tadi sudah dikirim ke Mabes suratnya. Kita tunggulah hasilnya nanti, benar atau tidak dia (Kasmin-red) sakit dan diperiksa di klinik itu. Kalau sakit, ya tak bisalah biar dia dirawat dulu tapi kalau tak sakit, itu akan langsung kita jemput atau nanti bisa kita minta bantuan Mabes Polri ngantarkan kemari,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Kasmin Simanjuntak kembali mangkir dari panggilan Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, seperti pada panggilan pertama Polda Sumut. “Tersangka sudah kita suratin untuk pemanggilan yang kedua, ternyata yang bersangkutan masih sakit, dan meminta kembali waktu istirahat selama tujuh hari, dengan mengirim kembali surat sakit pertanggal 12 Februari ini,” ujar MP Nainggolan.
Lanjutnya lagi, walaupun Kasmin mengaku sakit, pihaknya akan melakukan langkah-langkah khusus untuk membuktikan kebenaran surat sakit dari Klinik Gading Utama karena kasus korupsi Kasmin merupakan prioritas untuk dituntaskan.(Win)

















































