PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Sambutan Gubernur Riau, Syamsuar saat pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau masa bhakti 2019 – 2024, yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Riau disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.
Sebelumnya, sambutan tertulis Mendagri yang dibacakan Gubernur Riau menyebutkan, DPRD merupakan lembaga tinggi negara yang berkedudukan di daerah sebagai implementasi dari demokrasi Pancasila. DPRD merupakan lembaga pemerintahan di daerah sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Lewat lembaga ini akan keluar kebijakan-kebijakan yang mejadi dasar bagi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan yang dimunculkan dalam peraturan daerah, sebutnya.
Berdasarkan Undang-undah nomor 23 tahun 2012, tentang pemerintahan daerah, dimana pemerintahan dilaksanakan oleh DPRD dan pemerintah daerah. DPRD dan kepala daerah berkedudukan sejajar, tetapi berbeda tupoksi. DPRD sebagai pembuat Peraturan daerah (Perda), anggaran dan pengawasan. Sementara kepala daerah memiliki fungsi untuk menjalankan peraturan daerah, sebutnya.
Kedudukan DPRD Riau diatur dalam pasal 94 undang-undang Nomor : 23 tahun 2015, tentang pemerintahan daerah yang menyatakan, anggota DPRD terdiri dari partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum. Dapat dikatakan bahwa seluruh anggota DPRD merupakan hasil pilihan masyarakat, terangnya.
Guberbur Riau menambahkan, DPRD Riau diharapkan dapat melakukan pengawasan dan chek and balance terhadap kinerja pemerintah provinsi Riau. Dia optimis, anggota DPRD Riau periode 2019 – 2024 dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah riau demi mewujudkan pembangunan Riau yang semakin baik, sebut Syamsuar.
Selanjutnya, Syamsuar menyampaikan selamat dan sukses dalam menjalankan tugas demi Riau yang kita Cintai, yang diakhir dengan menyampaikan,
“H O R A S” (jsn)





















































