MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polresta Medan terus melakukan penggerebekan demi membersihkan kawasan padat pemukiman penduduk di wilayah pinggiran Kota Medan dari peredaran narkoba.
Pantauan suarapersada.com, puluhan personel kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Medan dan Sabhara Polresta Medan melakukan penggerebekan di kawasan Pondok Seringgit, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (01/06).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, bersama Sekcam Medan Perjuangan, Zul Ahyudi, dimana para petugas begitu tiba langsung menyisir sejumlah rumah penduduk yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba dari dua lokasi, yakni Pondok Seringgit dan Gang Rakyat.
Alhasil, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka yang salah satunya ibu rumah tangga (IRT) dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap sabu (bong), timbangan, serta puluhan ribu uang tunai hasil dari penjualan narkoba.
Adapun keenam warga yang diamankan, yakni Ogut, Fahmi, zeni, Dekda, Inong, dan Deba. Para tersangka diamankan petugas dari kediaman masing-masing.
“Penggerebekan yang dilakukan ini, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di Pondok Seringgit,” jelas Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan, Rabu (01/05).
Diungkapkan Boy, dalam penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan enam orang warga yang tengah mengkonsumsi sabu di kediamannya. Dimana keenam warga yang diamankan merupakan bandar dan pengguna.
“Untuk proses lebih lanjut keenam tersangka dengan barang bukti narkoba terpaksa dibawa ke Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.**Win
















































