PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dijadwalkan, Jalan Tol Pekanbaru- Bangkinang akan diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang oleh Presiden RI, Joko Widodo. Jika selama ini jarak tempuh dari Pekanbaru ke Bangkinang memakan waktu sekitar 1,40 jam, nantinya jija lewat tol hanya butuh 45 menit.
Untuk diketahui bahwa Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang merupakan bagian Jalan Tol Trans Sumatera, Pekanbaru-Padang salah satu dari enam jalan Tol di Indonesia yang akan segera di operasikan.
Kepala Operasional Tol Pekanbaru – Dumai, Indrayana mengatakan, pada tahap awal ini akan dilakukan ujicoba terlebih dahulu. Dan selama masa uji coba, kendaraan yang akan melintas di tol tidak dipungut biaya alias gratis.
Namun pihaknya belum bisa memastikan sampai berapa lama uji coba tersebut dilakukan. Sebab nanti akan ada keputusan dari pemerintah pusat kapan tol Pekanbaru – Bangkinang ini resmi berbayar.
Jika tol ini nantinya resmi berbayar, maka untuk tarif tol Pekanbaru – Bangkinang berdasarkan SK penetapan tarif yang sudah dikeluarkan adalah sebesar Rp 33 ribu
“Sekitar Rp 33 ribu untuk kendaraan golongan 1,” terang nya.
Meski masa uji coba gratis, pengendara tetap harus menyiapkan kartu e tol untuk membuka palang pintu tol. “Tetap menggunakan kartu, tapi saldonya tidak dipotong, karena masih gratis, baik yang dari pintu Bangkinang maupun dari Pekanbaru,” ucap Indrayana.
Ia menambahkan, menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian (PUPR). Karena ada beberapa yang akan penuhi, salah satunya sosialiasi kepada masyarakat, ujarnya.
Selama tahap uji coba ini, pihaknya memastikan seluruh kendaraan boleh melewati tol. Kecuali untuk kendaraan roda dua dan odol itu tidak kita izinkan lewat tol, terangnya.(jsR).

















































