DPRD Medan Minta Para Pedagang Jangan Mau Bayar Parkir Tarif Progresif Rp 20.000 per Hari

0
1042

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo Panjaitan mengatakan, besarnya parkir tarif progresif tidak bisa dikenakan di sembarang tempat. Menurutnya, parkir progresif di Pusat Pasar Medan, hanya ditujukan kepada pengunjung Medan Mall.

Ia mengatakan, perusahaan pihak ketiga yang menangani parkir di Pusat Pasar harus mengkaji ulang, daerah yang dimintai parkir progresif. Ia pun menyarankan pedagang tradisional jangan mau membayar parkir tersebut.

“Itu harus dikaji ulang. Masa ke pedagang juga diminta. Mereka kan sudah bayar sewa. Jadi saya sarankan, pedagang jangan mau bayar parkir itu,” katanya Kamis (30/11).

Boydo menyatakan, perusahaan pihak ketiga yang menangani permasalahan parkir di Pusat Pasar, tidak boleh semena-mena, dan harus tahu aturan.

Baca Juga : Mobil Dinas Milik Mantan Pimpinan DPRD Sumut Hilang !

Jika mereka menerapkan parkir progresif ke semua di sana (Pusat Pasar..red) maka itu sudah melanggar aturan.

“Kalau mereka melanggar aturan, saya minta Dispenda cabut izinnya. Tidak boleh itu. Kalau tidak mau mengikuti aturan, pergi saja ke hutan sana. Itu kan sudah ada perdanya. Intinya pedagang tak usah mau bayar parkirnya itu,”tegas Boydo.**(Win)

Tinggalkan Balasan