DPP- SPKN Minta PJ Walikota Pekanbaru  Usut Dugaan Mal Administrasi Rekrutmen Serta Jumlah THL RSD Madani

0
323
Tampilan website resmi RSD Madani Saat Pengumuman hasil seleksi Pengadaan Pegawai non PNS

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kebijakan Pejabat Walikota Pekanbaru,  Muflihun, S STP yang merintahkan managemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru untuk membayar penuh gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang sempat dipotong disambut gembira oleh para THL dan masyarakat kota Pekanbaru.

Keputusan akan dibayarnya kekurangan gaji THL tersebut disampaikan Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra akhir Pekanlalu. “Bapak PJ Walikota Pekanbaru,  memerintahkan agar kekurangan gaji  harus dibayarkan. Jangan sampai THL  tidak bisa menerima hak karena itu hak mereka. Dan sisa gaji yang dipotong tersebut bakal dibayarkan bersamaan gaji bulan Desember 2022., terangnya Jumat  (25/11).

Menanggapi kebijakan PJ Walikota Pekanbaru tersebut, Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Romi Frans sangat dukukung kebijakan pak Walikota yang sangat peduli terhadap nasib  THL RSD Madani. “Luar biasa kepedulian bapak Muflihun terkait pembayaran gaji Pegawai Non PNS tersebut”.terangnya.

Selain gaji THL, kami dari SPKN meminta  kepada bapak Muflihun untuk meninjau kebenaran jumlah THL yang mencapai 600 orang lebih di RSD Madani itu serta sistim rekrutmen nya. Karena kami menilai sistim rekruitmen pegawai non PNS yang  berlangsung pada tahun 2021 dan 2022 diduga mal administrasi dan mengkangkangi Petaturan daerah (Perda) kota Pekanbaru Nomor : 222 tahun 2020, tentang penerimaan pegawai non PNS  di RSD Madani tersebut, sebut Romi Frans.

“Kami meragukan jumlah THL di RSD Madani yang mencapai 600 orang belum lagi PNS yang mencapai 200 orang lebih. “Apa benar THL sebanyak itu, kami sangat meragukannya”.ujar Romi Frans.

Kalaulah jumlah tersebut benar, kami menilai telah terjadi pemborosan jika disesuaikan dengan pelayanan yang ada di RSD Madani. Seharusnya pihak RSD Madani dalam perekrutan atau pengadaan THL, menyesuaikan dengan Analisa Beban Kerja ( ABK ) serta hasil uji kompetensi, sebutnya.

Untuk itu kami meminta dan mendesak  PJ Walikota Pekanbaru untuk croscek kebenaran jumlah THL tersebut serta sistim Pengadaan pegawai non PNS di RSD Madani. “Karena rekrutmen dilakukan masih dimasa kepimimpinan Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru. Kami yakin bapak Muflihun tidak mengetahuinya sistim yang diterapkan”, sebut Romi Frans.

“Bila perlu, dilakukan Apel seluruh THL  yang berjumlah 600 lebih tersebut dengan menunjuk SK serta keahliannya masing masing. Begitu dengan anggota DPRD Pekanbaru  komisi lll agar jangan menunda Sidak RSUD Madani yang sudah di sampaikan sebelumnya,” pintanya.

Dikatakan Romi Frans, kebijakan yang dilakukan Direktur RSD Madani, mulai dari pengadaan pegawai non PNS dan pemotongan gaji THL tentu sangat bertentangan dengan program PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun yang berkomitmen untuk membangun kota Pekanbaru dan mensejahterakan masyarakat Pekanbaru, pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan