SIMALUNGUN SUMUT, SUARAPERSADA.com- Pembangunan proyek padat karya bidang sanitasi di
Desa Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara di persoalkan masyarakat.
Informasi yang dirangkum awak dari masyarakat Desa Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara, (2/11/2022) lalu, bahwa pembangunan WC dan sapti tank (sanitasi padat karya pedesaan) untuk beberapa rumah tangga di desa tersebut di nilai dikerjakan asal jadi.
Program ini adalah program Kementrian PUPR dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan dengan swakelola oleh masyarakat setempat. Yakni, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bersama pendamping beserta Tim Fasilitator Desa (TFD).
Salah seorang warga penerima bantuan, Ibu Sutini kepada media ini menyatakan, kecewa dengan hasil pengerjaan tukang yang bukan warga setempat. Karena dudukan WC tidak di plester begitu juga dengan septi tank sudah rusak. Pasahal selama dua hari para tukang bekerja di rumahnya, Ia menyediakan makan minum pekerja.
Selanjutnya seorang warga paroh baya yang mengaku penerima bantuan, lagi lagi mengaku kecewa, karena bantuan yang diterima malah dibangun di luar rumah. Kami tidak tahu fungsi bantuan itu ucapnya kesal.
Di tempat terpisah, Tim Fasilitator Desa (TFD), Eben Pasaribu yang dikonfirmasi terkait kekecewaan warga tersebut. Eben mengaku bahwa KSM Sanitasi Desa Bajadolok tersebut benar tidak di fungsikan dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa semua kegiatan di handle oleh Kepala Desa Bajadolok.
Diketahui, anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam program tersebut sekitar Rp330.000.000 untuk 50 Kepala Keluarga. Namun fakta di lapangan sangat miris dan jauh dari harapan masyarakat jika kita kalkulasikan nilai anggaran dengan kualitas pekerjaan sangat memprihatikan, ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPC SPKN), Sensus Tambunan saat di mintai keterangan tentang kegiatan tersebut. Ia berpendapat bahwa hal ini sudah layak untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena sudah memenuhi unsur sebagai bukti awal. Jika benar proyek tersebut tidak melibatkan KSM, itu jelas sudah melanggar aturan.
Dan patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan indikasi tindak pidana kirupsi, ucap ketua DPC SPKN Simalungun ini.
Sementara ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)L, Nanang yang dikonfirmasi, namun hingga berita ini di terbitkan tidak memberikan komentar.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPP SPKN Romi Frans menyampaikan kepada seluruh DPD dan DPC SPKN agar setiap ada dugaan yang berindikasi kerugian uang negara jangan segan segan untuk di laporkan ke APH di daerah nya masing masing. Karena hal itu sebagai bukti sosial kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan kolusi.
Romi Frans meminta kepada ketua DPC SPKN Simalungun Sensus Tambunan hari ini, tetap kawal setiap kegiatan yang ada di kabupaten simalungun, pungkasnya ***
























































